res

Terjadi Pembacokan Dituding , Mengambil Haknya, Korban Dilarikan ke RSUD Dompu - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

03 Oktober 2023

Terjadi Pembacokan Dituding , Mengambil Haknya, Korban Dilarikan ke RSUD Dompu


DOMPU - Cakrawalaonline,  Farula (30) pria asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB menjadi korban pembacokan, Sabtu (30/9/23) sekira pukul 17:30 wita di area persawahan Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Dompu. 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bahu kiri dan luka robek telapak tangan kiri. Hingga saat ini, korban masih terbaring lemah di ruang IGD RSUD Dompu. 

Diketahui, pelaku penganiyaan berat itu berinisial JD (21) warga satu kampung dengan korban. 

Pada media ini, Minggu (1/10/23) korban mengaku bahwa dirinya bersama pelaku dan tiga rekan lainnya, beberapa hari terakhir bekerja (borongan) penggilingan kedelai di Kelurahan Kandai II  milik warga setempat. 

Namun karena kondisi mesin giling rusak dan harus diperbaiki, korban meminta panjar gaji untuk perbaikan serta akomodasi rekan-rekan kerjanya. Ketika uang dibagi, pada saat itu pula selisih paham terjadi. Pelaku JD menuding korban mengambil haknya. Padahal uang hanya dipanjar sebagian oleh pemilik kedelai. 

"Saya sudah jelaskan masalah uang itu, tapi keduanya tidak percaya, masih saja menuding saya yang mengambil hak mereka," katanya pada hal saya jelaskan hanya saja saya panjar untuk perbaiki alat penggilingan kedelai jelas ,"korban. ".!

Akibat situasi yang tak terkendali, aksi pengeroyokan pun tak terelakan. Pelaku JD yang tersulut emosi, membacok bahu kiri dan telapak tangan kiri korban. Meski sudah mengalami luka, korban sempat melawan dengan membanting JD.


"JD sempat saya lawan dengan tenaga yang tersisa,"jelas korban. 

Beruntung aksi


penganiyaan berat itu dapat dilerai oleh beberapa warga di sekitar lokasi. Sehingga korban dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara para pelaku dikabarkan menghilang pasca kejadian. 

Atas peristiwa itu, pihak keluarga korban melaporkan secara resmi ke Mapolres Dompu, pada Sabtu malam sesuai nomor polis:B/169/IX/2023/NTB/Res.Dompu 30 September 2023 atas dugaan kasus penganiayaan.

"Kami sudah masukan laporan secara resmi. Kami harap polisi bisa segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang yang berlaku," harap korban. 

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ramli, SH saat di tanya wartawan di ruang kerjanya, pada hari  Senin (2/10/23) membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan atas dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya berjanji akan mengatensi kasus itu sesuai proses dan hukum yang berlaku.

"Kami sudah terima laporannya dan akan segera kami dalami sesuai hukum yang berlaku. Sementara pelaku akan segera dilidik," ucap singkat Kasat Reskrim Polres Dompu.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar