res

Bawaslu Boyolali Cek Video ASN Diperintah Menangkan Ganjar - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

21 November 2023

Bawaslu Boyolali Cek Video ASN Diperintah Menangkan Ganjar

 


Boyolali – Cakrawalaonline, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali belum menerima laporan terkait video viral perempuan berseragam ASN Pemkab Boyolali yang mengaku diminta memilih Ganjar Pranowo dan memenangkan PDIP. Juga terkait viral surat undangan koordinasi, unggahan data besaran iuran ASN hingga transfer uang.
"Terkait dengan beredarnya video itu dan potongan surat (undangan ASN) atau apa itu yang marak di media sosial, sampai hari ini Bawaslu Boyolali belum mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, kepada detikJateng dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (20/11/2023).

Bawaslu Lakukan Penelusuran
Meski demikian, Widodo menyatakan pihaknya kini dalam proses penelusuran yang menjadi kewenangan Bawaslu sesuai perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan video tersebut, pihaknya sudah menemui beberapa pihak.

"Terkait dengan video itu kami sudah menemui beberapa pihak untuk mendapatkan informasi. Antara lain kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, untuk mengenali siapa orang di video itu," jelasnya.

"Mereka ternyata belum bisa mengenali juga. Karena pegawai di Boyolali, andaikata itu betul ASN di Boyolali kan jumlahnya banyak, tentu butuh waktu. Itu pun kalau betul, karena sampai hari ini kami belum menemukan siapa pengunggah (di medsos)," lanjutnya.

Pihaknya juga menerjunkan panwascam untuk mengenali tempat yang digunakan untuk merekam video tersebut. Namun sampai saat ini belum diketahui.

"Itu dari sisi bukti, belum lagi masuk materiilnya. Itu kan pengakuan dari seseorang yang kemudian menceritakan sesuatu (netralitas ASN)," paparnya.

Menurutnya, posisi perempuan itu seperti pihak ketiga dan bisa jadi terlibat atau tidak. Sehingga pihaknya harus ketemu dengan perempuan di video itu untuk diklarifikasi. Karena unsur pelanggarannya terletak pada materi curhatan perempuan itu.

Widodo menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menelusuri lebih lanjut sampai terpenuhinya cukup alat bukti. Saat ini belum ditemukan alat bukti yang dibutuhkan tersebut.

"Kecuali kalau nanti ada orang yang kemudian merasa mempunyai bukti dari itu, termasuk pengunggah. Itu bisa melapor ke Bawaslu. Tentu kami akan senang, dan sehingga menjadi tambahan keterangan di Bawaslu, sehingga bisa segera ditindaklanjuti," terangnya.

Dengan adanya laporan, maka akan bisa segera ditindaklanjuti dan menggelar rapat di Bawaslu, apakah memenuhi unsur formil atau materiil.

"Kalau terpenuhi nanti segera kami tindak lanjuti. Salah satunya itu menentukan jenis pelanggarannya apa," tambah dia.

Jenis pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran administrasi, sengketa, pidana pemilu, atau pelanggaran kode etik.

Tetapi, lanjut Widodo, jika disangkakan kepada ASN, maka pelanggaran terhadap netralitas. Diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang asas netralitas. Serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan sembari makan bakso bercerita kepada seseorang bersuara pria. Dialog itu direkam dari belakang sisi kiri perempuan tersebut.

Dia berbicara menggunakan bahasa Jawa campur bahasa Indonesia. Di video itu juga terdapat tulisan bernarasi perempuan yang mengenakan kerudung dan baju warna khaki dengan badge di lengannya lambang Pemkab Boyolali. Video berdurasi 1 menit 41 detik.

Sembari mengaduk-aduk bakso di mangkuknya, perempuan itu mengatakan bahwa ASN di Boyolali diarahkan untuk memenangkan calon dari partai politik tertentu dalam Pemilu 2024 mendatang. Si perempuan menyebutkan, hal itu diarahkan oleh bupati.

Juga disebutkan dia, ASN Boyolali ditarik iuran untuk pemenangan. Jika tidak mau akan dipindah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Disebutkan pula, dalam rekrutmen P3K dari pemdes mendapat rekomendasi dari orang partai, sehingga harus setor ke partai.

Klarifikasi Bupati Boyolali
Saat dimintai konfirmasi, Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat membantah bahwa dirinya mengarahkan ASN untuk memilih calon presiden dan partai politik tertentu.

"Pertanyaannya, pernah mendengar saya memerintahkan seperti itu? Pernah mendengar? Semua pernah mendengarkan? Ya sudah jawabannya itu. Artinya bupati tidak pernah memerintahkan untuk itu (mengarahkan ASN untuk memilih calon dan partai tertentu)," kata Said saat ditemui para wartawan, Rabu (15/11).

Pihaknya pun mengajak mensukseskan Pemilu 2024 dengan cara-cara yang baik.

Respons PDIP Boyolali
DPC PDIP Boyolali juga menepis mengarahkan maupun menarik iuran dari ASN untuk pemenangan Ganjar Pranowo dan PDIP di Pemilu 2024. PDIP juga mempersilakan dilaporkan ke Bawaslu jika ada bukti.

"Kalau iuran, dilaporin saja. Kalau hanya upload-upload seperti itu untuk apa sih? Laporkan ke Bawaslu. Nanti kan Bawaslu akan menindaklanjuti kalau kaitannya dengan Pemilu. Di situ kan ada Gakkumdu yang isinya ada Polres, ada Kejaksaan," ujar Dewan Pembina DPC PDIP Boyolali, Seno Kusumoarjo, Jumat (17/11).

Pihaknya juga mengaku mendengar ada aliansi LSM yang katanya memiliki bukti.

"Saya dengar ada juga aliansi LSM yang katanya punya bukti-bukti, ya laporkan. Gitu lho. Tapi kalau selama ini dia nggak lapor, cuma cuap-cuap ya menurut saya yo gur (ya cuma) manuver-manuver nggak jelas," kata Seno. Cl – Sumber : Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar