res

Perangkat Desa Winong Pati Tega Aniaya Perempuan Gegara Status WA - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

24 November 2023

Perangkat Desa Winong Pati Tega Aniaya Perempuan Gegara Status WA


PATI - Cakrawalaonline, Kejadian mengejutkan terjadi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, ketika seorang perangkat desa tega menganiaya seorang warga setelah merasa tersindir oleh status WhatsApp.

Pria berinisial S, Perangkat Desa Bumiharjo, melakukan tindakan kekerasan tersebut setelah membaca status WhatsApp yang dianggap merendahkan dari Ratna Setiowati pada Selasa (21/11/2023).

Ratna Setiowati menulis status WhatsApp dengan kata-kata yang dianggap merendahkan, "Gk ono gunane kowe dadi lanang. Percuma cangkeme lower. (Tidak ada gunanya kamu jadi laki-laki. Percuma, mulutnya 'ember')."

S merasa tersinggung dan langsung mendatangi Ratna di kediamannya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tanpa pikir panjang, S kemudian melakukan penganiayaan terhadap Ratna.

Ditemui di kediamannya pada Kamis (23/11/2023), Ratna Setiowati membantah secara tegas bahwa status WhatsApp yang ditulisnya tidak ditujukan secara spesifik kepada siapapun, termasuk S. Dia menyatakan bahwa status tersebut hanya sebagai ungkapan perasaan pribadinya.

S mengomentari status tersebut dan meminta Ratna tidak berbuat aneh-aneh. Dia juga merasa bahwa dirinyalah yang disindir oleh Ratna dalam status tersebut.

Lewat pesan WA, Ratna membantah kecurigaan S dan mengatakan bahwa status tersebut bukan ditujukan kepadanya.

Namun, S yang kadung murka langsung mendatangi rumah Ratna untuk melabrak. Namun, saat itu Ratna tidak berada di rumah.

Setelah mencari-cari, S akhirnya menemukan Ratna di warung dekat rumahnya.

"Dia nggak ngomong apa-apa, saya langsung dipukul keras pakai sandal jepit karet. Saya dipukuli di bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pukulannya keras, lebih dari tujuh kali," ungkap Ratna.

Belum puas hanya memukuli dengan sandal, S keluar warung dan mengambil batu berukuran cukup besar untuk menghantam Ratna. Beruntung, aksi itu berhasil dicegah oleh warga.

Ratna tidak terima dengan perlakuan S. Terlebih, penganiayaan itu dilakukan di hadapan anak Ratna yang baru berusia tujuh tahun.

Ratna pun melaporkan S ke Polsek Winong. Dia juga telah melakukan prosedur visum di Puskesmas Winong dan RSUD Kayen.

 Terpisah, Kapolsek Winong AKP Eko Pujiyono mengatakan sudah menerima laporan pengaduan dari Ratna terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Langkah yang sudah kami laksanakan adalah memeriksa korban, saksi, dan terlapor. Kami juga sudah mengajukan visum. Saat ini masih menunggu hasil visum keluar sebagai bahan untuk menaikkan tingkat dari pengaduan jadi LP," kata dia.

 Saat ini, S sebagai terlapor masih berstatus saksi. Setelah hasil visum keluar, perkara ini akan digelar di Satreskrim Polresta Pati. Cl - Sumber : Tribun Jateng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar