res

Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung, 4 Orang Tewas - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

15 Desember 2023

Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung, 4 Orang Tewas

 

BANDUNG – Cakrawalaonline, Kecelakaan maut terjadi di pelintasan tanpa palang pintu Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, kereta feeder (pengumpan) Kereta Cepat Whoosh bertabrakan dengan mobil Daihatsu Sigra D 1859 AJY, menelan korban jiwa sebanyak empat orang.

Menurut saksi mata, Dede Suhendar (40), yang ikut mengatur lalu lintas di pelintasan itu, telah memberi isyarat agar mobil berhenti karena akan ada kereta yang melintas.

Sayangnya, pengemudi mobil tidak merespons isyarat tersebut dan terus melaju dengan kecepatan pelan.

"Tetapi, saat saya memberi kode, pengemudinya malah senyum. Disangkanya menyapa mungkin," ujarnya.

Akibatnya, terjadilah tabrakan dengan kereta feeder yang datang dari arah Stasiun Padalarang menuju Bandung.

Empat orang tewas dalam kecelakaan tersebut merupakan penumpang mobil Daihatsu Sigra.

Sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah:

Putra (2), warga Kampung Simpati RT 03 RW 05 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat

Rapika (6), warga Kampung Simpati RT 03 RW 05 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat

Neneng Rosmayanti (49), warga Kampung Simpati RT 03 RW 05 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat

Ponidi (45), warga Kampung Lembur Sawah RT 01 RW 16 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Adapun korban luka adalah Syakila Lisda Putri (4) dan Ratih Anggraeni (13), keduanya warga Kampung Simpati RT 03 RW 05 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dan kronologi kecelakaan ini.

"Kita masih akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), apakah ada yang melarang (mobil) untuk tidak melintas dulu, kita akan dalami lebih lanjut,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Aldi Subartono, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengimbau masyarakat agar disiplin ketika melewati pelintasan sebidang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," tuturnya. Cl – Sumber : Tribun News

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar