Dompu - Cakrawala merdeka online, Polres Dompu memusnahkan barang bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu-sabu, ganja, tramadol dan ratusan botol minuman keras (Miras) yang berhasil disita selama tahun 2023.
Total barang bukti yang dimusnahkan, narkotika diduga jenis Sabu-sabu seberat 190.54 gram, kemudian Ganja 3.250 gram dan Tramadol sebanyak 700 butir.
Sementara, Miras terdiri dari Bir Bintang 93 Botol, Bir Kaleng 3 Kaleng, Bir Angker 36 Botol, Anggur Merah 2 Botol, Brem Kemasan 2 Cirigen yang ukuran 20 Liter per Cirigen, Brem kemasan 600 mili 6 Botol dan Arak kemasan 600 mili 30 Botol.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Mako Polres Dompu dan disaksikan oleh Wakil Bupati Dompu, Kejari Dompu, dan Dandim 1614/Dompu, Senin (18/12/2023) pagi.
Kapolres Dompu AKBP Julkarnain, SIK dalam sambutannya mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang diungkap sejak Januari hingga Desember 2023.
Di sisi lain, lanjut Kapolres Dompu, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud transparansi aparat kepolisian dalam penanganan barang bukti kasus narkoba maupun Miras yang sudah merasakan warga.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2023, dan ini bagian dari wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran Narkotika di Dompu," ungkap Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain SIK
Untuk meminimalisir peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Dompu, Kapolres beserta Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah sepakat akan menindaklanjuti.
"Kami sudah komitmen, mulai dari Bupati, Kejari dan Dandim akan menindak tegas masalah narkoba dan Miras karena barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus,"bangsa tandas Kapolres.
Menurut Kapolres Dompu, maraknya narkoba dan Miras sangat berpengaruh kepada generasi muda, tidak menutup kemungkinan bahwa Miras dan Narkoba memicu terjadinya kejahatan pemanahan, kenakalan remaja, pergaulan bebas.
Untuk itu, Kapolres Dompu berjanji bakal meningkatkan lagi dalam penindakan serta pengungkpan terhadap barang-barang haram tersebut.
Di "Tahun 2024 mendatang, kita akan meningkatkan lagi dalam pengungkapan-pengungkapan dan penangkapan Narkoba maupun miras," pungkasnya dengan tegas.
Pada prosesi pemusnahan BB narkoba dan miras, di saksikan oleh Dandim 1614/Dompu, Wakil bupati Dompu, Kajari Dompu, dan turut hadir Kapolsek Manggelewa Ipda Buhari Maha Putra SH, Kapolsek Kempo Ipda Zubaidin [Zun].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar