Audiensi yang dihadiri langsung oleh Kapolres Grobogan – Polda Jateng AKBP. Dedy Anung Kurniawan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Polres Grobogan atas surat permohonan audiensi menyusul rasa keprihatinan dari jurnalis GROBOGAN NETWORK soal belum terjalinya sinergitas penyebaran informasi atau berita, yang bersumber dari kegiatan Polres Grobogan.
” Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana Audiensi dengan Kapolres Grobogan, dan ternyata apa yang kami prihatinkan dan kami keluhkan selama ini oleh bapak Dedy Anung Kurniawan selaku Kapolres Grobogan dapat diterima baik,” Terang Ali Rukamto salah satu anggota GROBOGAN NETWORK dari media Lintasindo.com.
Tercatat ada 4 point yang dikeluhkan oleh Ali Rukamto. Salah satunya adalah tentang kesetaraan wartawan di lingkup institusi Polres Grobogan.
Dengan didampingi Kasat Intelkam AKP Djoko Susilo, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan juga memaparkan semua kendala, menyusul beberapa rekan media yang belum dapat terakomodir oleh Polres Grobogan.
” Kami atas nama Polres Grobogan menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media yang selama ini belum terakomodir terkait penyebaran informasi atau berita dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Grobogan,” Papar Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Selain permintaan maaf, Kapolres yang kurang lebih telah satu tahun menjadi pucuk pimpinan di Polres Grobogan tersebut, akan segera mengambil kebijakan soal pengakomodiran rekan jurnalis atau wartawan.
” Di tahun 2024 ini kita awali dengan membuat kebijakan tentang rekan – rekan jurnalis dari Grobogan Network yang belum terakomodir oleh Humas Polres Grobogan, ” Singkat Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Menurut Kapolres Grobogan, menjelang Pemilu 14 Februari 2024 nanti, sinergitas dengan semua wartawan yang ada di kabupaten Grobogan sangatlah diperlukan. Hal tersebut mengingat peran wartawan dalam penyebaran informasi di tahun politik sangatlah besar pengaruhnya di tengah masyarakat. Ng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar