res

Datang ke KPK, Bupati Sidoarjo Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Insentif ASN - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

17 Februari 2024

Datang ke KPK, Bupati Sidoarjo Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Insentif ASN



JAKARTA – Cakrawalaonline, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tengah diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, 16 Februari 2024.

Pemeriksaan itu berlangsung dalam dua termin. Pagi hingga salat Jumat. Kemudian lanjut lagi mulai pukul 13.00 siang.

“Masih berlangsung dan nanti akan lanjut lagi jam satu,” ujarnya kepada wartawan setelah pemeriksaan termin pertama.

Intinya, lanjut Gus Muhdlor, pihaknya berusaha memberikan keterangan yang seutuh-utuhnya dan sebenar-benarnya. Ia berharap langkah kooperatif ini menjadi awal kebaikan Sidoarjo.

Usai salat Jumat, Gus Muhdlor pun menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

“Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya terang benderang. Mengenai materi monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya yakin saya gak kompeten membahas itu semua,” jelasnya.

Putra KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali itu mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. Namun, ia membantah telah menerima uang dari.praktik rasuah tersebut.

“Nggak. Tapi, secara umum kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” jawab Gus Muhdlor.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka. Dari keterangan Siska Wati, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo itu atas perintah Gus Muhdlor.

Awak media menanyakannya ke Gus Muhdlor. Namun, tak ada jawaban. Gus Muhdlor bungkam dan langsung naik ke mobil.

Seperti diketahui, selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa hari ini.

Tiga saksi lain atas nama Surendro Nurbawono (ASN Pemkab Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan (swasta).

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024.

KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.

Berdasarkan temuan awal, potongan dana insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo itu dikumpulkan oleh Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati yang kini masih ditetapkan tersangka. Dana itu disebut-sebut untuk kepentingan bupati.

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar. Cl – Sumber : Harian Disway


Tidak ada komentar:

Posting Komentar