Jakarta – Cakrawalaonline, Saksi dari Partai Ummat
menyoroti kejanggalan suara yang didapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
pada Pemilu 2024 di Wernas, Kabupaten Teminabuan, Sorong Selatan, Papua
Barat Daya. Pasalnya, pada formulir C.Hasil, perolehan suara PSI tingkat TPS
mendapat nol.
Terdapat 7 TPS di sana. Adapun perolehan suara 0
diambil dari C.Hasil TPS 2 yang diunggah di Sirekap. Sebab, TPS itu merupakan
satu-satunya yang mengunggah C.Hasil.
Meski di tingkat TPS mendapat 0, pada hasil
rekapitulasi tingkat Kecamatan, perolehan suara PSI menjadi 130.
Rinciannya, 64 suara partai, 23 suara caleg nomor
1, caleg nomor 2 mendapat 16 suara dan caleg nomor 3 mendapat 27 suara.
Kemudian di tingkat Kabupaten, total perolehan
suara PSI mencapai 3.219. Rinciannya, 1.947 suara partai, caleg no 1 sampai 3
berturut-turut: 419 suara, 401 suara dan 452 suara.
Saksi Partai Ummat menilai itu hanya salah satu
temuan dugaan penggelembungan suara yang kebetulan terdeteksi. Dia mengklaim
masih ada anomali data suara PSI lainnya.
"Enggak cuma itu, mungkin ada juga yang lain.
Kaya tadi Teminabuan, ternyata yang di-upload hanya TPS 2 dan kebetulan kena,
kita bisa buktikan di sana ada perbedaan hasil rekap di kota dengan C1. Yang
terbukti sudah keliatan," kata saksi dari Partai Ummat.
"Yang lain kan tidak di-upload, kita
belum bisa pastikan apakah rekapnya sesuai atau tidak," lanjutnya.
Saksi dari Partai Ummat itu pun meminta agar data
perolehan suara PSI dikoreksi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pada dasarnya
apa yang sudah dilakukan mulai dari penghitungan tingkat TPS, kecamatan,
kabupaten hingga provinsi harus dianggap benar. Kecuali, kata dia, bisa
dibuktikan sebaliknya.
Dia pun mengakui jika ada
ketidaksesuaian dalam perolehan suara PSI. Dia menginstruksikan agar suara itu
dikoreksi.
"Malam ini karena faktanya yang hanya [bisa]
dibuktikan hanya 1 dan kebetulan sudah diunggah ke Sirekap, maka fakta
kebenaran materilnya memang demikian di TPS, dala. pandangan kami ya kita
koreksi malam ini," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, karena perolehan suara PSI di
tingkat TPS nol, maka perolehan suara pada tingkat kabupaten harus dikurangi
dengan perolehan suara di tingkat kecamatan.
"Kita saksikan semua ini 0 ya [di TPS]. Maka
dengan begitu di kecamatan itu terpantau suara partai 64, suara caleg nomor 1
sampai 3: 23,16, 27 maka di-nol-kan. Maka dikoreksi, dikurangkan," ujar
Hasyim.
Dengan demikian, total suara PSI di tingkat
kabupaten Teminabuan menjadi 3.089. Rinciannya, suara partai 1.883. Kemudian
suara caleg nomor 1 hingga 3 secara berturut-turut: 396 suara, 385 suara dan
425 suara. Cl – Sumber : CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar