res

Saksi Partai Umat Menyoroti Kejanggalan Suara PSI di Sorong Selatan Saat Rekapitulasi Nasional - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Sekda Diganti Sejumlah DPRD Ucapkan Selamat Sukses buat PJ Taput

19 Maret 2024

Saksi Partai Umat Menyoroti Kejanggalan Suara PSI di Sorong Selatan Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta – Cakrawalaonline, Saksi dari Partai Ummat menyoroti kejanggalan suara yang didapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 di Wernas, Kabupaten Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Pasalnya, pada formulir C.Hasil, perolehan suara PSI tingkat TPS mendapat nol.
Terdapat 7 TPS di sana. Adapun perolehan suara 0 diambil dari C.Hasil TPS 2 yang diunggah di Sirekap. Sebab, TPS itu merupakan satu-satunya yang mengunggah C.Hasil.

Meski di tingkat TPS mendapat 0, pada hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan, perolehan suara PSI menjadi 130.

Rinciannya, 64 suara partai, 23 suara caleg nomor 1, caleg nomor 2 mendapat 16 suara dan caleg nomor 3 mendapat 27 suara.

Kemudian di tingkat Kabupaten, total perolehan suara PSI mencapai 3.219. Rinciannya, 1.947 suara partai, caleg no 1 sampai 3 berturut-turut: 419 suara, 401 suara dan 452 suara.

Saksi Partai Ummat menilai itu hanya salah satu temuan dugaan penggelembungan suara yang kebetulan terdeteksi. Dia mengklaim masih ada anomali data suara PSI lainnya.

"Enggak cuma itu, mungkin ada juga yang lain. Kaya tadi Teminabuan, ternyata yang di-upload hanya TPS 2 dan kebetulan kena, kita bisa buktikan di sana ada perbedaan hasil rekap di kota dengan C1. Yang terbukti sudah keliatan," kata saksi dari Partai Ummat.

"Yang lain kan tidak di-upload, kita belum bisa pastikan apakah rekapnya sesuai atau tidak," lanjutnya.

Saksi dari Partai Ummat itu pun meminta agar data perolehan suara PSI dikoreksi.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pada dasarnya apa yang sudah dilakukan mulai dari penghitungan tingkat TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi harus dianggap benar. Kecuali, kata dia, bisa dibuktikan sebaliknya.

Dia pun mengakui jika ada ketidaksesuaian dalam perolehan suara PSI. Dia menginstruksikan agar suara itu dikoreksi.

"Malam ini karena faktanya yang hanya [bisa] dibuktikan hanya 1 dan kebetulan sudah diunggah ke Sirekap, maka fakta kebenaran materilnya memang demikian di TPS, dala. pandangan kami ya kita koreksi malam ini," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, karena perolehan suara PSI di tingkat TPS nol, maka perolehan suara pada tingkat kabupaten harus dikurangi dengan perolehan suara di tingkat kecamatan.

"Kita saksikan semua ini 0 ya [di TPS]. Maka dengan begitu di kecamatan itu terpantau suara partai 64, suara caleg nomor 1 sampai 3: 23,16, 27 maka di-nol-kan. Maka dikoreksi, dikurangkan," ujar Hasyim.

Dengan demikian, total suara PSI di tingkat kabupaten Teminabuan menjadi 3.089. Rinciannya, suara partai 1.883. Kemudian suara caleg nomor 1 hingga 3 secara berturut-turut: 396 suara, 385 suara dan 425 suara. Cl – Sumber : CNN Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar