res

Tim Polres Lahat Ukap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Breaking

29 April 2024

Tim Polres Lahat Ukap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan



Lahat - Cakrawalaonline, Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kapolsek kota AKP Samsuardi dan kanit Reskrim Ipda Zulkarnsin SH beserta anggota,telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan kekerasan berdasarkan Laporan polisi :LP/B-08/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, 

Pelapaor  Korban .-

N:ama : DENDI SAPUTRA GUMAY Bin SAMSUL BAHRI

Umur :18 Tahun

Pekerjaan Belum/Tidak Berkerja

Alamat "Kuba Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat.

Adapun Tersangka :(sudah tertangkap)

N:ama  :ANDIKA SAPUTRA Bin ISNARTO

U:mur :16 Tahun

P:elajar : Pelajar

Alamat : Perumnas Tebing Sage Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat. 



Nama :NOVRA NANDA Bin HERMAN

Umur : 22 Tahun

PBelum/Tidak Berkerja

A:lamat :Swarna Dwipa Kec  Semende Darat Tengah Kab. Muara Enim 


Nama :  JELIN APRIYANSA

Umur  18 Tahun

P:elajar swasta 

Alamat  Desa Lingge Kec.Pendopo Barat Kab.Empat Lawang


Adapun Saksi   yaitu Marvel Bin  Misdiyono

Umur 15 Tahun 

Pekerjaan :  Pelajar

A lamat :Gang Melati RT. 002 RW. - Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat. 



Adapun barang bukti berupa  1 (satu) lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, a.n. SRI JAYANI;

-.Dan  1 (satu) lembar BPKB dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk YAMAHA, warna merah, Nomor Rangka : MH354P20FEJ168379, Nomor Mesin : 54P1168355, a.n. SRI JAYANI. 

-juga 1 (satu) buah botol anggur merah berukura  kecil yg bergambar ortu

-Serta 1 (satu) unit Sp.motor Yamaha Mio J tanpa plat No.pol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan nosin 54P1168355.


Kejadian Pada hari sabtu tanggal 09 maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, bertempat/TKP di Simpang Tepian aye lematang tepatnya dibawah jembatan benteng Desa Banjar Negara Kec lahat selatan Kab. Lahat., telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara terlapor menghadang korban menggunakan motor terlapor, kemudian korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada pelaku, akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya, selanjutnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 (satu) buah botol anggur merah, lalu korban menyerahkan sepeda motornya atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 



 Tertangkapnya  tersangka Pada hari sabtu tanggal 09 maret 2024 sekira jam 07.00  WIB Kanit reskrim polsekta Lahat IPDA ZULKARNAIN. S. H.  bersama team sergap kota Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor 1. An.ANDIKA SAPUTRA Bin ISNARTO  ( sudah tertangkap proses sidik ) di depan makam pahlawan  Kel. Bandar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat., 

kemudian selanjutnya di   pengembangan  ditangkapnya terlapor lainnya bernama NOVRA NANDA Bin HERMAN ( sudah tertangkap proses sidik) sekira jam 08.30 WIB dirumah kontrankannya  disrinanti Lahat, kedua terlapor tersebut  membenarkan saat ditangkap dan mengakui nya  setelah itu mereka bertiga bersama adalah terlapor yang membawa dan bersama  an.JELIN APRIYANSA (DPO)yang telah membawa  sepeda motor curian kabur dan menjual kendaraan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran 

Selanjutnya  hasil dari pengembangan pada hari jumat tanggal 26 april 2024 sekira  jam 13.30 wib terlapor an JELIN APRIYANSA  ( Dpo tertangkap) oleh kanit reskrim polsek kota Ipda Zulkarnain bersama team sergap kota yaitu Aipda Deddy Lendra,Bripka jaya effendi,Bripka Reza fahlepi ,Brigpoll Darma jaya saat dilakukan penangkapan terlapor yang sedang berada didalam Bus Armada  telaga biru indah saat mau pergi ke Jakarta  dan saat itu juga terlapor  ditangkap dalam keadaan sehat.

 Kemudian  terlapor di bawa diamankan ke polsekta Lahat beserta barang bukti sepeda motor Mio J tanpa plat nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan nosin 54P1168355 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Kasubsi Penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH. ( Akril Achmad.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar