Lahat - Cakrawalaonline, Satlantas polres lahat Pada hari Jum'at 24,Mei 2024, bertempat di UPPKB merapi, datuan Satlantas Polres lahat dan UPPKB merapi,melaksanapenindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang yg berada di jalan raya lintas merapi.
Kasat lanatas polres AKP.Muriyanto SH.MH menberikan himbauan terhadap sopir ODOL, dan pengusaha
Transportir agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan sesuai dengan petunjuk Buku KIR, sudah sering dilaksanakan, agar
Sopir mengetahui jumlah muatan dan tidak melebihi muatan , serta
Mendukung pelaksanaan Zero odol di indonesia dan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. . Tegasnya
Polres lahat melalui Satlantas melaksanakan penindakan,berupa pengandangan terhadap mobil yang bermuatan ODOL, jika masih dilakukan oleh sopir dan Transportir setelah tidak menghiraukan himbauan hal ini agar pemilik kendaraan Ekpedisi menyadari tentang bahaya ODOL baik terhadsp sopir maupun pengguna jalan lainya.
Hasil dari penindakan berupa Tilang, terhadap mobil muatan Odol, untuk pengandangan kendaraan belum dilaksanakan mengingat lokasi penampungan yang belum memadai, akan tetapi untuk kedepan apabila masih adanya sopir, atau pemilik ekpedisi yg masih melanggar akan ditindak yang lebih tegas berupa pengandangan kendaraan.
Saat ini penindakan berupa tilang dan pembongkaran muatan di lokasi dan di pindahkan ke kendaraan lain untuk mengurangi beban muatan.
Satlantas polres lahat terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi batas yang tidak mentaati aturan yang berlaku ,dan juga di lakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut . ( Rills ) ( Akril Achmad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar