res

Team Jagal Polres lahat Berhasil Amankan Tindak kasus Pencurian Di wilayah Hukum Polres Lahat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

16 Mei 2024

Team Jagal Polres lahat Berhasil Amankan Tindak kasus Pencurian Di wilayah Hukum Polres Lahat

Lahat. Cakrawalaonline, Dengan adanya laporan keluarga korban ke polisi  ke SPKT Polres lahat  dengan ini team jagal polres lahat bertindak cepat untuk mencari tersangka sesuai  dengan hukum yang berlaku  dengan pemberatan sebagai mana yang di maksud  pasal 363 KUHP pidana.


Humas polres lahat, kapolres lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.MSi, kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, Telah mengamankan tersangka D.P  Bin KR.  beserta barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan warna Abu Nopol  6945.EAH ,Noka  MH. 3SG641OMJ11944 dan NOSI ,G3P2E0131784 serta satu buah STNK atas motor tersebut.dan juga mengambil  Henphone merk Realmi C  15 warna biru laut  dengan IME i 8657364201663525. IME.2 dan satu unit henpone merk OPPO A 12  warna biru  tua dengan IME.I 867030542033979, EME.2.8607030542033980.


Telah terjadi tindak pidsna pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari

Rabu tanggal24 April 2024 sekitar jam 01.00 wib.bertempat di desa ulak lebar  kecamatan lahat  tempatnya rumah korban  bernama:  UDIANTO

Umur:51 .tahun .

Pekerjaan : Petani .

Alamat :Desa Ulak lebar kecamatan lahat ,Kabupaten lahat.


Di mana tersangka merusak jendela depan dengan berhasil langsung masuk dan mengambil barang bukti tersebut.


Atas kejadian dan adanya laporan polisi,team Jaggal polres lahat melaksanakan penyelidikan dan Pada Hari kamis tanggal 09 Mei  2024  sekira jam 10.00  wib  di Desa Jati Kec.Pulau Pinang Kab.Lahat telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka A.n sdr. D.P,Bin KR  yang di duga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, kemudian tersangka dan barang bukti di amankan  satreskrim guna penyidikan lebih lanjut. 


Sat reskrim polres lahat masih mengembangkan penyidikan terhadap tersangkan, dan tidak kemungkinan masih ada keterlibatan tindak pidana lain yg ada diwilayah hukum polres lahat.


Kasubsi Penmas Humas Polres lahat Aiptu Lispono SH. ( Akril Achmad.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar