Pemalang - Cakrawalaonline, Senin(3/5), pihak DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda.
Bertempat di ruang gedung Paripurna, Rapat Paripurna yang beragendakan: Pertama; Pandangan Umum Bupati Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pemalang, dan Kedua; Pandangan Umum Fraksi serta Pembentukan Pansus Raperda Propemperda Tahun 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang; Wasisto(PDI Perjuangan), didampingi para wakilnya yakni: Wakil Ketua I; Ajeng Triyani(PKB), Wakil Ketua II; Khodori(PPP), dan Wakil Ketua III; Rois Faisal(Partai Golkar).
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto, kemudian mempersilakan Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, untuk menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Prakarsa DPRD Pemalang Tahun 2024 yakni: Raperda tentang Sistim Penyelenggaraan Pemerintahan(Daerah) Berbasis Elektronik(SPBE)
Dalam pandanga umumnya, Bupati mengemukakan 6 hal terkait Raperda SPBE, antara lain: Pertama; Kebijakan Makro yang berkaitan dengan Tata Kelola Government dan Penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu, Kedua; terkait Pelaksanaan Manajemen SPBE Pemerintah Daerah yang berpedoman pada Standar Nasional Indonesia(SNI), Ketiga; Pengaturan tentang Pelaksanaan dan hal-hal pokok Pemeriksaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ke-Empat; tentang Pengampu Penyelenggaraan SPBE beserta tugasnya, ditetapkan oleh bupati dalam bentuk Keputusan tentang Tim Koordinasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah(Sekda), Kelima; tentang Percepatan Implementasi SPBE dilakukan dengan menerapkan Aplikasi umum dan Infrastruktur SPBE, Ke-Enam; tentang kebijakan Pemantauan dan Evaluasi.
''Saya berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,'' Ucap Mansur.
Seusai Bupati Pemalang; Mansur Hidayat menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Prakarsa DPRD Pemalang tentang Sistim Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE), Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus Raperda Propemperda tahun 2024.
Sesudah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya dan Pembentukan Pansus Raperda Propemperda tahun 2024 disetujui oleh semua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi oleh Pimpinan rapat; Wasisto.
Sebagai tambahan Informasi, Rapat Paripurna juga dihadiri Sekda; Heriyanto beserta jajaran Eksekutif dan undangan lainnya.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar