Dompu-Cakrawalaonline, Patut acuan jempol oleh masyarakat kinerja Polsek Kempo, atas gerak cepat penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan jambret sdra iw , warga Dusun Nciu Desa Soro Kecamatan Kempo Kan.Dompu NTB.
Jambret terjadi di Desa Ta,a pukul 15.00, hari Rabu 12 juni-2024, akhirnya ditangkap oleh anggota tim walet sektor Kempo yang dipimpin langsung Ipda Jubaidin.
Penangkapan tersebut di lakukan atas dasar laporan pengaduan yang telah di laporkan oleh Fitri selaku korban jambret/perampokan pelajar yang berasal dari Dusun mpongge Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kab.Dompu NTB.
Justru dasar laporan tersebut Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin menginisiasikan serta perintah timsus untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga tersebut setelah mengetahui keberadaan pelaku timsus bergerak menuju ke lokasi TKP melakukan penangkapan karena melakukan jambret atau perampokan 2 unit HP di jalan lintas Desa Ta,a Kecamatan Kempo, dan barang bukti telah di bawa ke Mako Polsek Kempo, untuk di proses sesuai tindak pidana pencurian dan perampokan.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit HP, dengan merek Oppo A 16 warna silver, dan vivo Y12 warna biru.
Selanjutnya hasil penangkapan para terduga menjadikan catatan penting di dunia hukum, karena telah di laksanakan penangkapan saudara Irawan alias Rengge. Kejadian tersebut pihak pelapor atas nama Fitri mengalami kerugian RP 4 000.000(4 juta rupiah).
Sementara Pelaku perampokan/jambret dengan barang bukti telah di amankan di Polsek Kempo dan saat ini Tim walet tetap intens , melakukan penggalangan terhadap toga, LSM , toda melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban.(zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar