NTB-Dompu-Cakrawalaonline Salah satu upaya Pimpinan Kesatuan untuk membatasi dan meminimalisir terjerumus nya anggota terkait Judi Online yang kini cukup marak di perbincangkan oleh publik. Hal tersebut sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian khusus oleh Pimpinan TNI.
Oleh karena itu, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, melalui Pasi Inteldim, menginstruksikan agar memastikan bahwa semua Anggota Kodim 1614/Dompu Bebas dari Kegiatan Haram tersebut, Jumat (21/06/2024) Pukul 10.00 Wita.
Untuk menyelamatkan anggota dan sekaligus mengindahkan Perintah Pimpinan, selaku Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan bersama Pasi Persdim Kapten Czi Arif Budimansyah, termasuk sejumlah anggota Staf Intel dan Provost Kodim, adakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Handphone anggota satu-persatu.
Dalam kegiatan itu semua anggota antusias dan tertib membuka dan menyerahkan Handphone nya untuk di cek sampai selesai.
Pasi Inteldim menyampaikan, "Kegiatan ini tidak ada unsur lain, Saya harapkan agar jangan ada anggota yang beranggapan merasa terintimidasi dan melangkahi hak privasinya, ini hanya memastikan bahwa Anggota tidak terlibat dalam kegiatan (Judi Online)", terangnya.
Diharapkan Kepada Segenap Prajurit dan ASN Beserta Keluarga Agar Jauhi Judi Online.
Perlu diketahui bersama bahwa, "Dampak Buruk Judi Online".
Menyebabkan Kecanduan Hingga Bunuh Diri.
Terpuruknya Keuangan Diri.
Memicu Tindak Kriminal.
Pelanggaran Privasi Dan Tersebar Luasnya Data Pribadi.
Rusaknya Hubungan Baik Dengan Keluarga.
Anak Terancam Putus Sekolah.
Terjebak Lingkaran Setan Dengan Pinjaman Online (Pinjol).
UU NO.19/2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar