res

Polres Lahat ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Korban Anwar Hidayat Tersangka Atas Nama P.T Bin R.L Di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

06 Juni 2024

Polres Lahat ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Korban Anwar Hidayat Tersangka Atas Nama P.T Bin R.L Di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat.



Lahat - Cakrawalaonline, Kapolres lahat AKBP.God Palastro.S.Sinaga.SH.Sik.MH melalui kanit Reskrim Polsek Merapi Barat Ipda Rendy Pelawi .S.Tr.K dan porsonel polsek Merapi Barat  telah berhasil  ungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Anwar Hidayat  dan tersangka atas nama P.T Bin RL di desa Kebur kecamatan merapi barat kabupatan lahat.


Dengan adanya laporan masyarakat ke Mapolsek Merapi Barat  pada hari senin  03 -Juni -2024  ,pukul .16.30 Wib bertempat di desa kebur kecamatan merapi barat kabupaten lahat telah terjadi tindak pidana  pembunuhan ,anggota piket bersama unit Reskrim polsek  Merapi Barat yang di pimpin oleh kanit reskrim IPDA Rendy  Lawinzki Pelawi .S.Tr.K, dengan sembilan anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara  (TKP.) di desa kebur dusun tiga kecamatan merapi barat  kabupaten lahat , setelah  tiba di tempat kejadian perkara  anggota Reskrim polsek Merapi Barat  tiba di tempat kejadian masyarakat memberikan informasi bahwa sudah ada korban di dalam rumah yang di bacok oleh tersangka, ketika anggota Reskrim polsek ingin masuk ke dalam rumah , tersangka menghalangi petugas dengan senjata tajam sebilah parang  yang melukai anggota . dengan adanya setuasi tersebut anggota reskrim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tiga kali tembakan peringatan keatas namun pelaku tidak mengindahkan petugas , maka petugas langsung mengambil tindakan tegas  melumpukan pelaku dengan tembakan di kaki  dan pelaku langsung di tangkap unit Reskrim polsek Merapi Barat  kecamatan lahat kabupaten lahat , sesuai dengan pasal 338 K.U.H.P Pidana.


Adapun keronologis  tindak pidana pembunuhan terjadi ,

Pada hari senin tanggal 03 juni 2024 sekira pukul 1800 wib yang bertempat di desa kebur kec. Merapi barat kab.Lahat telah terjadi tindak pidana pembunuhan, tersangka pada saat itu sedang bermain game melalui HP bersama korban dan adik pelaku kemudian tersangka berteriak bahwa ada yang mau membunuh dia setelah itu tersangka meminta korban dan adiknya untuk keluar tetapi korban dan adiknya tidak mau keluar kemudian tersangka mengambil 1 (satu) bilah parang kemudian langsung melakukan pembacokan secara membabi buta terhadap korban kemudian adik tersangka berdiri dan mendorong tersangka dan mengatakan kenapa kau ini setelah itu tersangka mau menyerang adiknya karena itu adiknya kabur keluar akibat hal itu korban meninggal dunia di tempat. 


Kasubsi penmas humas polres lahat   Aiptu Lispono .SH. 

(Akril Achmad.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar