res

50 Anggota DPRD Pemalang (2024-2029) Resmi Dilantik - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 79

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Sekda Diganti Sejumlah DPRD Ucapkan Selamat Sukses buat PJ Taput

09 September 2024

50 Anggota DPRD Pemalang (2024-2029) Resmi Dilantik





Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(6/9), Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang Periode 2024-2029 resmi dilantik.


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ke-50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dikemas dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna.


Rapat Paripurna ''Khusus'' itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Wasisto(PDIP) didampingi ketiga wakilnya, antara lain: Ajeng Triyani(PKB), Khodori(PPP), dan Rois Faisal(Partai Golkar).



Acara ini juga dihadiri Bupati Pemalang; Mansur Hidayat, Jajaran Forkopimda, Sekda; Heriyanto,  Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.


Usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang, dilanjutkan dengan Penunjukan Pimpinan(Sementara) DPRD Kabupaten Pemalang Periode 2024-2029.


''Sesuai dengan ketentuan dan surat keputusan, Pimpinan(Sementara) DPRD Kabupaten Pemalang, terdiri dari Satu orang ketua serta Satu orang wakil ketua,'' Jelas Sekwan; Mulyanto sambil menambahkan bahwa yang berhak menduduki kedua jabatan tersebut diatas yakni anggota DPRD Kabupaten Pemalang terlantik dari Parpol yang memperoleh kursi terbanyak Pertama dan Kedua.


''Parpol yang mendapat kursi terbanyak Pertama adalah PDI Perjuangan dengan jumlah kursi 12 dan yang kedua yaitu: PKB dengan 11 kursi,'' Terang Mulyanto sambil menyatakan berdasarkan surat keputusan yang ada, Martono(PDIP) ditunjuk sebagai Ketua(sementara) dan Ajeng Triyani(PKB) sebagai Wakil Ketua(sementara) DPRD Kabupaten Pemalang Periode 2024-2029.


Martono didampingi Ajeng Triyani pun kemudian mengambil alih serta memimpin Rapat Paripurna hingga selesai.



*(Reporter: slametsbl)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar