Dompu- Cakrawalamerdeka.Com.! Rapat pengesahan perdes tahun 2025, dipimpin oleh Ketua BPD dan Sek.BPD, serta anggota yang diikuti oleh seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna, , tokoh wanita, ketua RW, RT, Babinsa , Babinkantibmas , bagian keamanan Desa serta perangkat Desa..!
Sekdes Kampasi Meci dalam kata sambutannya menegaskan tujuan rapat pengesahan, perdes sehingga menjadi sumber kegiatan kegiatan seperti kegiatan adat memiliki payung hukumnya,
Adapun lembaga Desa antara lain , Lpm, BPD, karang taruna, lembaga adat, darma wanita, ketua RT, / Rw, menambah sekretaris dan bendahara ungkap sekdes.,4_2_25.!
BPD, membacakan poin poin perdes yang di di Syahkan , namun usulan masyarakat yang memiliki kompetensi tidak di akomodir, adapun usulan Herman yang masuk akal perdes tentang PAD, yang harus dipungut pada perusahaan besar, dikampasi Meci, penertiban hewan keliaran diihalaman maupun dilahan warga, ada perda yang mengaturnya bisan turun didesa menjadi payung hukum di perdeskan , perdes anak yang kawin dibawah umur tandasya.
Diktat blamco yang di bagikan itu yang dibuat oleh DPMPD, untuk disesuaikan kondisi Desa yang ada, karena setiap desa yang ada di Kab.Dompu berbeda juga potensi wilayah dan faktor kanan dan kebersihan , misalnya di Desa Soriutu faktor keamanan dan kebersihan pasar .(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar