Taput – Cakrawalaonline, Proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Tapian Nauli 2, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang dikelola satker Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tapanuli Utara dengan pagu anggaran Rp1.595.000.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.595.000.000 ini dimenangkan oleh CV BONA dengan harga negosiasi Rp1.571.000.000.
Namun, realisasi proyek tahun anggaran 2024 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Masyarakat menduga ada indikasi kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa, sehingga kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan.
Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Standar
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, masyarakat menemukan berbagai indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pembuatan dua bak reservoir yang diduga tidak memenuhi standar teknis. Plesteran pada bak tersebut tampak dikerjakan dengan kualitas rendah, sehingga air merembes keluar. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa dalam waktu dekat, bak tersebut bisa mengalami kebocoran lebih parah atau bahkan jebol.
Selain itu, pekerjaan pemasangan jaringan pipa juga dipertanyakan kualitasnya. Masyarakat menilai pengerjaan proyek ini dilakukan tanpa pengawasan ketat, sehingga hasilnya jauh dari yang diharapkan. Dugaan bahwa proyek ini hanya dikerjakan untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas semakin kuat.
Masyarakat Desak Aparat Hukum Bertindak
Melihat kondisi ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tapanuli Utara untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terlibat, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (PA), PPK, konsultan pengawas, serta penyedia jasa.
Masyarakat berharap ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
Awak media juga sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta PPK proyek, yang hingga berita ini ditulis belum memberikan klarifikasi.
Upaya konfirmasi dari awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.
Dengan nilai proyek yang cukup besar, masyarakat berharap hasil pekerjaan seharusnya memberikan manfaat maksimal dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek infrastruktur lainnya di daerah tersebut.
Kasus ini menjadi alarm bagi pengawasan proyek pemerintah, di mana transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat. (PS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar