res

Doro ncanga milik bersama petani ternak - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 Mohon Maaf lahir dan batin

Breaking

27 Februari 2025

Doro ncanga milik bersama petani ternak

 


Dompu - Cakarawalaonline, Doroncanga areal pelepasan ternak, sejak tahun 1970-an tentu saja masyarakat petani ternak mengakui potensi doro ncanga milik bersama petani ternak, untuk wilayah pelepasan ternak semua masyarakat Dompu NTB. Namun dalam kegiatan peternak ada beberapa pemicu mengundang kemarahan  petani ternak antara lain adanya sertifikat tanah yang muncul sejumlah 16 Persil, dari BPN, diatas areal pelepasan ternak dari hodo sampai doroncanga, dan dari doroncanga ke sori tula 3,64 ha, oleh karena itu petani ternak melalui ketua kelompok tani H.Muhmmad Aleksander   agar pemerintah dan DPRD dapat menertibkan sehingga tidak akan terjadi konflik berkepanjangan dimasa akan datang. 

   Selain itu ada sisi kelemahan pemerintah dan DPRD belum menjawab dan telusuri perda no 6 tahun 2023, dan tidak ada tata ruang yang jelas sehingga membuat petani ternak banyak korban jiwa perkelahian salah satunya warga Kempo W, masuk rutan terangnya.!

   Selain itu pula akan  menjadi pemicu konflik belum selesai penentuan  tapal batas Kecamatan Kempo- Pekat , karena kempo salah satu Kecamatan Induk yang melahirkan kecamatan pekat. Masyarakat kempo masih mengadu argumentasi berdasarkan sejarah batas wilayah alam tahun 1970-an batas wilayah kempo berada di Sori tula tegasnya. Maka para pakar sejarah agar meninjau  Kembali batas wilayah agar tidak menjadi pemicu di masa-masa akan datang..!

   Kembali kepada UU otonomi daerah, tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat pelayanan masyarakat( publik)tetapi sisi lain mempersulit pelayanan Samakin jauh akibat tekanan politik pada tahun 1992, diera sekda Sudirman Majid,(alm) camat Ali Tamin (alm) contohnya dusun Tompo   bawa 50-55 km, menuju desa Soro tetangga kecamatan pekat, bila kegiatan membuat admistrasi dll,  apakah pemerintah pusat dan Daerah tidak memberikan kebijakan Dusun  Tompo bergabung dengan dusun Tompo jaya desa Tolokalo Kecamatan Kempo. Hal ini mendapat reaksi dan rujukan dari anggota  DPRD melalui komisi I H.Andi Bachtiar.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar