Dompu-Cakrawalaonline, Kepala Desa sekecamatan Kempo, kilo , dan Manggelewa, mengikuti sosialisasi supermasi hukum, yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Dompu, dengan tema Kejari Dompu memberikan penerangan hukum dalam rangka jaksa, jaga Desa kejaksaan negeri Dompu tahun 2025, bertempat di aula Camat Kempo 24_2_25.!
Adapun tujuan dilakukan sosialisasi penegakan supremasi hukum, supaya semua Desa di Kab.Dompu , khususnya Desa yang ada di Kecamatan Kempo , kilo dan Manggelewa, tidak terjerat oleh hukum pintahnya. Selain itu dalam sosialisasi tersebut yang paling penting adalah tentang aplikasi, karena program utama diera presiden melalui kementerian Pdt, yakni peningkatan ketahanan pangan.
Adapun kades yang ikut sosialisasi hukum di Kecamatan Kempo, Mansyur Ahmad Kades Desa Dorokobo, Sanusi Kades Desa Ta,a, M.Yunus Abdullah Kades Kempo, Kades Soro Patowari SE, Kades Soro barat M.Ilyas, Kades Konte M.Iswan, Kades Songgajah M.Nur Karim, Kades Tolokalo Sukardin.
Adapun Desa dan Kades yang ikut Sosialisasi Supermasi hukum di Kecamatan Manggelewa, Kades Kwangko M.Nur Salam, Kades Nanga Tumpu, Syamsudin S,PD, Alias Foco, Kades Banggo Abdul Malik , Kades Anamina Dadang Risanto, Kades Teka sire Zaitun, Kades Soriutu Muhammad Suanto S,PD, Kades Tanju Buyung, Kades Lanci Jaya Abas H.Sulaiman, Kades Doromelo Supardin, Kades Suka Damai L.Wirapati , Kades Kampasi Meci Saharudin dan Kades Nusa jaya Jumawardin ?.
Desa diKecamatan Kilo, Desa Kiwu Dediansyah, dkk, Desa malaju, Desa Karama, desa Taropo, dan Mbuju , Selain Kades turut hadir Camat Kempo Drs Budirahman, Camat Manggelewa Syaiful Arif M.Pd, dan camat Kilo, Kejari Dompu Kasi Pidum Adawiatul Islamyah SH,dan Junaidin.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar