res

Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat Geleda Paksa Terkait Dugaan Tndak Pidana Korupsi Peta Batas Wilayah Desa - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 Mohon Maaf lahir dan batin

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Truk Dilarang Lewat Pantura; Puluhan Orang "Ngadu" ke DPRD Pemalang

28 Februari 2025

Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat Geleda Paksa Terkait Dugaan Tndak Pidana Korupsi Peta Batas Wilayah Desa



Lahat - Cakrawalaonline, Tim kejaksaan Negeri lahat mendatangi Kantor DPMDES kabupaten lahat dengan memeriksa data dukumen yang terkait dengan pemetaan batas Wilayah desa tahun 2023 di kabupaten lahat ,  pukul .02.00 WIB pada Hari ini  Kamis Tanggal .27 /02/ 2025.


Di mana Saat terpantau awak media  di kantor DPMDES kabupaten lahat, tim Kejaksaan Negeri lahat menggeleda kantor tersebut , Adapun yang di bawah oleh tim kejaksaan  negeri lahat berupa yaitu  Lektop ,HP. dan data  dukumen lainya.


Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.


Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh  pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD.  serta di  kawal dan di jaga aparat kepolisian Polres lahat , Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud. Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.


Tim Pitsus Kejari lahat Muhamad Padli Habibi .SH. menerangkan hal tersebut bahwasannya terkait tindak pidana pembuatan peta wilayah desa ini di Sahkan oleh Kantor DPMDES yang di lakukan fihak kedua yaitu :PT.Citra Data Indonesia  ,dan setiap desa dalam pembuatan peta desa harus membrikan uang sebesar Rp.35.000000Juta per desa dari tiga puluh enam desa ,namun yang yang telah memberikan uang tersebut hanya  dua puluh empat desa , yang di kelola oleh PT Citra Data Indonesia ( C.D.I ) selebihnya piktif. Tegasnya.


Dan sebelumnya seluruh kades sudah kami panggil untuk memintah keterangan terkait Pemetaan Batas Wilayah Desa.


Dengan ini dugaan tindak pidana korupsi ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Pada saat yang sama Plt .kantor BPMDES lahat ,Subhan Awali STTP.MSI ,menyampaikan saya dengan adanya pemerikasaan initerkait hal ini  Silakan itu adalah tugas mereka .katanya. ( Akril Achmad.).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar