res

Petani Grobogan Tertipu Rp3,2 Miliar, Diiming-imingi Proyek Beras Makan Bergizi Gratis (MBG) - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1446 Mohon Maaf lahir dan batin

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Polres Taput Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Siborongborong.

08 Maret 2025

Petani Grobogan Tertipu Rp3,2 Miliar, Diiming-imingi Proyek Beras Makan Bergizi Gratis (MBG)



 


GROBOGAN, Cakrawala Online- Sejumlah petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan berkedok proyek pengadaan beras untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Modusnya, pelaku mengaku sebagai mitra pemerintah yang membutuhkan pasokan beras untuk program MBG yang ditujukan bagi siswa sekolah dasar hingga SMA.


Namun, setelah petani mengirimkan beras, pelaku tak kunjung membayar. Akibatnya, para petani menanggung kerugian hingga miliaran rupiah dan terjerat utang di sejumlah lembaga keuangan.


Kasus ini telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan.


AI bahkan telah ditahan di Polres Grobogan. Pengacara korban, T. Djohansyah dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, menjelaskan bahwa para petani awalnya diiming-imingi pembelian beras untuk program MBG.


Namun, setelah beras dikirim, pelaku tidak membayar sesuai kesepakatan.


Modus Penipuan Berkedok Proyek Pemerintah

Menurut Djohansyah, pelaku memanfaatkan nama program MBG, yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah, untuk menjerat korban.


"Para petani kecil ini semula sangat bersemangat karena diiming-imingi berasnya akan dibeli untuk program MBG.


Ternyata, mereka justru menjadi korban penipuan," ujar Djohansyah dalam keterangan resminya, Jumat (7/3).


Total kerugian yang diderita oleh para petani mencapai Rp3,2 miliar.


Angka ini merupakan akumulasi dari kerugian kolektif yang dialami oleh petani di Grobogan dan sekitarnya.


"Banyak petani yang terpaksa menjual aset seperti kambing untuk menutupi utang di koperasi. Ini karena hasil panen mereka tidak dibayar oleh pelaku," tambah Djohansyah.


Modus Penipuan Berkedok Proyek Pemerintah

Menurut Djohansyah, pelaku memanfaatkan nama program MBG, yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah, untuk menjerat korban.


"Para petani kecil ini semula sangat bersemangat karena diiming-imingi berasnya akan dibeli untuk program MBG.


Ternyata, mereka justru menjadi korban penipuan," ujar Djohansyah dalam keterangan resminya, Jumat (7/3).


Total kerugian yang diderita oleh para petani mencapai Rp3,2 miliar.


Angka ini merupakan akumulasi dari kerugian kolektif yang dialami oleh petani di Grobogan dan sekitarnya.


"Banyak petani yang terpaksa menjual aset seperti kambing untuk menutupi utang di koperasi. Ini karena hasil panen mereka tidak dibayar oleh pelaku," tambah Djohansyah.


Konfirmasi dari Kepolisian

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus penipuan ini.


"Betul, ada laporan penipuan dengan modus penawaran proyek MBG. Kami sedang mengusut tuntas kasus ini," ujar Agung saat dikonfirmasi via telepon.


Agung menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus operandi yang terorganisir. Mereka mendatangi petani dengan membawa dokumen-dokumen palsu yang seolah-olah resmi dari pemerintah.


"Pelaku memanfaatkan kepercayaan petani terhadap program pemerintah untuk melakukan penipuan," jelasnya.



Upaya Hukum dan Pendampingan Korban

Tim pengacara Djohansyah & Partner saat ini memberikan pendampingan hukum kepada para korban.


Mereka berkomitmen untuk mendampingi para petani hingga proses hukum selesai. "Kami akan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka.


Ini penting agar keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan hak mereka," kata Djohansyah.


Selain itu, tim pengacara juga mendorong pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan program-program sosial seperti MBG.


johansyah bersama korban dugaan penipuan. (DOK T Djohansyah For RADAR KUDUS )

"Perlu ada mekanisme verifikasi yang lebih ketat agar program pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tambahnya.


Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas program pemerintah.


Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah tanpa verifikasi yang jelas.


"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap program-program pemerintah.


Jangan sampai niat baik pemerintah justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Djohansyah.


Dengan penanganan yang serius dari kepolisian dan pendampingan hukum yang maksimal, diharapkan para korban bisa mendapatkan kevadilan dan kerugian mereka dapat dikembalikan. (mun) Vr 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar