Lahat .- Cakrawalaonline.. Com.-
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat *IPTU L.A.E. Tambunan S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandari S.H.,dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando S.H.* beserta anggota Sat Res Narkoba berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A - 21 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 15 April 2025.
Kejadian terjadi Pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 Wib di Rumah kontrakan milik terduga pelaku tepatnya di Desa Muara Maung Kec. Merapi Barat Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Sabu tsb, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. ZAKARIA Bin MAHARUDIN (Alm).
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tsb didapatkan barang bukti berupa :
30 (tiga puluh) paket kecil
serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip
transparan diduga narkotika
jenis shabu dengan berat
brutto 6,03 gr (enam koma
nol tiga gram);
3 (tiga) buah wadah plastik
terbuat dari tutup botol air
mineral yang telah di
modifikasi warna biru;
1 (satu) buah tas tangan merk
CK.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH. Vr - Sumber;
( Akril Achmad.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar