Dompu-Cakrawalonline,
Terkait Ujaran Kebencian, PPNI RSUD, Kecamatan telah Polisikan Pemilik Akun FB Reza Dompu.
Ketua PPNI RSUD Manggelewa didampingi PPNI, Kabupaten Dompu dan Ketua IBI dan sejumlah anggotanya ikut serta saat menyampaikan laporan di Polres Dompu, 12_4_25.!
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Dompu 12/04 mendatangi Kantor Kepolisian Resort Dompu guna melaporkan pemilik akun Facebook (FB) Reza Dompu atas dugaan sementara Tindak Pidana Ujaran Kebencian.
Nita salah seorang Bidan di RSUD Mangge Lewa saat memberikan laporan di Polres Dompu
Ketua Dewan Pengurus Kecamatan PPNI RSUD Kecamatan Mangge Lewa, Didin Cermin Ajaib, kepada media tofo news, usai membuat laporan di Polres Dompu menyebutkan, status yang diunggah oleh Reza Dompu di beranda FB itu sangat melukai hati seluruh Perawat dan Bidan. “Itu adalah sebuah penghinaan yang sangat menyakiti hati kami , maka kami harus mengambil langkah hukum untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Organisasi profesi PPNI ini tidak terima dan sangat keberatan dengan tulisan Reza Dompu yang berbunyi “Eee oknum bidan/perawat wawi rumah sakit pratama”. Untuk itu lanjut Didin, PPNI hendak meminta tanggung jawab Reza Dompu atas berbagai ujaran penghinaan dan kebencian yang diunggahnya.
Banyak kalimat penghinaan yang diunggah pemilik Akun Reza Dompu yang membuat seluruh Perawat di Dompu yang di sakiti kata kata tersebut, diantaranya, “Lako sekelompok ma ringu ncaueee tufekkk..”
Laporan PPNI RSUD Manggelewa tersebut terregister di Polres Dompu dalam Laporan Pengaduan Ujaran Kebencian STTP/131/IV/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB. Laporan ini pun sudah diserahkan di Reskrim Polres setempat.
Ketua PPNI Kabupaten Dompu Hj. Rostyati Arisandi dan Ida Fitriani, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Dompu yang ikut mendampingi di Polres menyampaikan agar laporan PPNI ini dapat menjadi atensi dalam rangka menegakan supermasi hukum di Dompu tandasnya.
Menurut Hj Rosyati, seluruh tenaga Perawat di Dompu selama ini sudah bekerja maksimal sesuai prosedur dan peraturan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di setiap pos pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS). “Setiap tindakan Perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan, selalu berdasarkan regulasi diantaranya ada ketentuan BPJS bagi pengguna jasa BPJS”, kami selalu saja menolong nyawa manusia atas ijin Allah , bukan saja karena pengabdian tetapi punya hati ingin menolong secara manusiawi jelasnya.
Karenanya dia sangat berharap agar laporan yang disampaikan oleh PPNI ini dapat segera ditindaklanjuti untuk kepentingan supremasi hukum. “Marwah PPNI sepertinya dicabik-cabik oleh pemilik akun Reza Dompu ini, dan kami meminta tanggungjawabnya atas unggahan yang sangat menghina ini,” tegas Ketua PPNI Dompu yang kerap disapa Umi Ros ini.
Selain PPNI RSUD Mangge Lewa, pemilik akun FB Reza Dompu secara pribadi dipolisikan oleh Nita, seorang Bidan di RSUD Mangge Lewa karena kasus yang sama yakni, tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan. Nita yang ternyata adalah putri dari Abdul Fakah mantan anggota DPRD Dompu empat periode ini, mengaku dicaci maki dengan kata-kata kotor oleh Reza Dompu melalui akun FB-nya.
“unggahan-unggahannya sangat menghina pribadi saya ungkap Nita sebagai perempuan sekaligus sebagai seorang ibu. Karenanya saya menuntut penegakan hukum atas perilaku pemilik akun FB Reza Dompu ini,” ungkap Nita saat memberikan laporan di Polres Dompu.Vr - Sumber : (Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar