Dompu- Cakrawalaonline, Koperasi merah putih Desa Soriutu
yang Baru dibentuk Kades Soriutu Imam Suanto S,PD, menegaskan agar Amanah yang dipercayakan dapat Bekerja Sesuai Dengan Regulasi yang Berlaku.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di bentuk berdasarkan instruksi presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Dan surat edaran menteri koperasi no 1 tahun 2025 dan surat keputusan menteri no 9 tahun 2025 tetang proses pembentukan Koperasi Desa.
Pemerintah Desa Soriutu gelar rapat pemilihan dan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Soriutu tahun 2025-2030.
Sebelum di lakukan pemilihan Pemdes Soriutu membentuk panitia yang akan bertugas untuk memandu jalannya pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Soriutu.
Hadir dalam acara ini perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Dompu, Pemdes Soriutu , Camat Manggelewa atau Pejabat yang mewakili, BPD, LPM, Babinsa dan tokoh masyarakat Desa Soriutu.
Dalam sambutannya Kepala Desa Soriutu Imam Suanto S.Pd, mengatakan bahwa pemilihan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan manajemen transparansi kepada masyarakat bahwasannya pengurus benar-benar ditunjuk melalui keputusan bersama. Jadi pada intinya pemerintah Desa tidak ikut campur dalam penunjukan siapa pengurus Koperasi Desa Merah Putih pada intinya.
Kades berharap agar pengurus baru yang terpilih pada kesempatan ini amanah , Jujur dan transparan Serta dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku berdasarkan undang-undang perkoperasian sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Desa supaya ekonomi yang berkeadilan dapat terpenuhi". Pungkasnya
Acara inti dipimpin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Pemdes Soriutu yang di percaya untuk memandu jalannya pemilihan dan pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dalam keputusannya calon pengurus diambil berdasarkan voting untuk menentukan kedudukan pengurus koperasi merah putih nantinya.
Peserta calon juga dipilih langsung oleh peserta yang hadir dalam acara pembentukan Pengurus koperasi merah putih Desa
Adapun nama pemenang hasil proses pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Soriutu :
1. Ruslan S.Pd : Ketua
2. Masjidil Haram : Wakil ketua
3. Syahril A.MA : Wakil ketua 2
4.Sahrul Haidir S.Pd M.H : Sekertaris
5.Aidin H.Abakar : Bendahara
6. Pengawas I Suherman S,Pd
7.pengawas Iradat II
8. Pengawas Imam Suanto S,Pd III
Badan pengawas dalam acara tersebut yakni Kades Soriutu Imam Suanto S.Pd, Ketua BPD, dan Perwakilan dari masyarakat.
Tujuan dilaksanakannya pembentukan dan pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Soriutu adalah untuk mempercepat peningkatan ekonomi Desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik Desa.! (Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar