Dompu, NTB- Cakrawalaonline, Presiden RI (Prabowo Subianto) memerintakan langsung pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ta,a di kabupaten Dompu yang 81 terahir . Program ini meletakkan fondasi penting bagi kemandirian dan kedaulatan ekonomi di Desa yang dikelola melalui gerakan koperasi, Program koperasi tidak sama dengan BUMDES ujar kadis melalui Kabid koperasi dan UMKM, 28-5-25.!
Pemerintah melalui Menteri Koperasi telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2025, tentang tata cara pembentukan koperasi merah putih.
Dalam surat edaran ini juga dijelaskan tentang Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ta,a Pada tanggal 28 Mei 2025, bertempat di Aula Desa Ta,a, telah dilaksanakan musyawarah Desa dengan agenda pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ta,a.
Musyawarah ini merupakan tindak lanjut inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang di gagas oleh Pemerintah Pusat yang mendorong perekonomian , melalui UMKM, pertanian . musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Dompu, Camat Kempo , Kepala Desa Ta,a Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, Pendamping Desa dan kecamatan, Ketua PKH Kecamatan Kempo , Babinsa , Babinkamtibmas, dan Masyarakat Desa Ta,a.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Ta,a . Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu pilar ekonomi Desa yang kuat dan berkelanjutan. Koperasi Desa Merah Putih juga akan terus memantau dan mengevaluasi kinerjanya untuk memastikan keseriusan kegiatan dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Ta,a menegaskan siapapun yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa ta,a Masa Bakti 2025-2030 mudah-mudahan akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan Koperasi dan membuka lapangan pekerjaan baru khususnya untuk warga masyarakat Desa Ta,a.
"Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini masyarakat Desa Soro dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan Desa. Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa-Desa lain dalam mengembangkan koperasi Desa yang efektif dan berkelanjutan. Pengurus Koperasi Desa Merah Putih berkomitmen untuk bekerja keras dan bekerja sama untuk mencapai tujuan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ta,a pada umumnya !
Pembentukan koperasi merah putih, harus ada keterwakilan perempuan, dari lima pengurus Inti, yang terdiri dari Ketua, Wakil ketua I bidang usaha, wakil ketua dan anggota, sekretaris dan bendahara."(Zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar