Dompu- Cakrawalaonline,Sebagai bentuk pertanggung jawaban setiap rupiah penggunaan uang Negara oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, Bupati menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Laporan pertanggungjawaban ini dibacakan dihadapan Pimpinan Katua , Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Dompu pada rapat paripurna di Aula Utama, Selasa (17/06/25).
Ikut hadir pada kegiatan ini, Jajaran Forkopimda Sekda Dompu, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Dalam laporannya Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan, rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan penjelasan atas semua kegiatan pelayanan pemerintah di daerah ini, melalui progres pencapian program dan kegiatan dalam satu/periode anggaran.
Dengan demikian, maka rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 tersebut merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut.
“Ini berarti Pemerintah Daerah telah melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan yang ada, sekaligus merupakan tahap final progress, pencapaian akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD TA 2024”Ujarnya
Bambang Firdaus mengungkapkan didalam pelaksanaan, yang berdasarkan kepada prinsip penghematan, terarah dan seoptimal mungkin mengupayakan bagi peningkatan sumber-sumber pad dengan memperhatikan kemampuan/potensi daerah, yaitu:
1. Anggaran Pendapatan
Didalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dompu tahun 2024, anggaran pendapatan daerah direncanakan senilai Rp.1.315.067.710.045,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Lima Belas Miliar Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Empat Puluh Lima Rupiah) dan realisasinya sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 senilai Rp.1.312.172.188.618,20 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Belas Miliar Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Belas Koma Dua Puluh Rupiah) atau dengan persentase sebesar 98,25 porsen.
2. Anggaran Belanja dan Transfer
Anggaran belanja dan transfer Daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024, ditetapkan senilai Rp. 1.338.792.821.286,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah) dan terealisasi Rp 1.259.050.961.690,86 (Satu Triliun Dua ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Koma Delapan Puluh Enam Rupiah), atau dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Belanja operasi dianggarkan senilai Rp 1.054.405.901.614,00 (Satu Triliun Lima Puluh Empat Milyar Empat Ratus Lima Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Enam Ratus Empat Belas Rupiah) dan terealisasi senilai Rp. 999.652.398.738,56 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan milyar enam ratus lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh delapan koma lima puluh enam rupiah) atau dengan porsentase sebesar 94,81 porsen.
b. Belanja modal dianggarkan senilai Rp 135.163.929.753,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Milyar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 116.860.279.412,30 (Seratus Enam Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Dua Belas Koma Tiga Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 86, 46 porsen.
c. belanja tidak terduga dianggarkan senilai Rp 6.285.333.550,00 (Enam Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 385.444.720,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 6,13 porsen.
d. belanja transfer dianggarkan senilai Rp 142.937.656.369,00 (Seratus Empat Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 142.152.838.820,00 (Seratus Empat Puluh Dua Milyar Seratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 99,45 porsen.
Dalam pelaksanaan APBD TA. 2024 Pemerintah Kabupaten Dompu mengalami surplus senilai rp 53.121.226.927,34 (Lima Puluh Tiga Milyar Seratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Koma Tiga Puluh Empat Rupiah).
3. Pembiayaan
pembiayaan terdiri-dari penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan
a. penerimaan pembiayaan di anggarkan senilai Rp 23.725.111.241,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Sebelas Ribu Dua Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dan terealisasi Rp. 23.752.437.826,45 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Lima Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 100,12 porsen.
b. pembiayaan netto terealisasi senilai Rp 23.752.437.826,45 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Lima Rupiah) dan menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp 76.873.664.753,79 (Tujuh Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Koma Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).
Bupati melanjutkan, untuk dimaklumi bahwa, penerimaan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Mataram terhadap LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 diterima oleh Bupati Dompu pada tanggal 27 Mei 2024.
Dari LKPD tersebut terdapat beberapa catatan-catatan antara lain : opini atas laporan keuangan, BPK telah menerbitkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.
Pada kesempatan ini, kami Eksekutif bertekad untuk meningkatkan kebersamaan yang sudah dicapai dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama. apa yang berhasil dicapai oleh eksekutif sekarang ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat,
“Secara khusus kita bertekad untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengeculian (wtp) di dalam pengelolaan keuangan daerah kita ditahun 2025 dan ditahun-tahun mendatang” harapnya (Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar