Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(20/6), Ratusan Sopir Truk dengan menaiki Armadanya masing-masing mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Mereka hendak menyampaikan isi hati terkait Rancangan Undang-Undang mengenai Over Dimention&Over Load bagi Truk.
Setelah melakukan Orasi di Jalan Raya Depan Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, dari pihak DPRD Kabupaten Pemalang mempersilakan masuk para Pendemo yang sebagian besar berprofesi sebagai Sopir Truk.
Para Sopir tersebut diterima Seorang Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari PDIP yakni: Arif Lukman Muslim.
Turut menemui Para Pengunjuk Rasa, antara lain: Kapolres. Pemalang; AKBP. Edi S dan Kadishub; Heru Weweg Sembodo.
Dalam Audiensi itu, sejumlah Sopir meminta agar RUU Tentang Over Dimention&Over Load(ODOL) bagi Truk untuk dikaji ulang.
"Terutama soal denda yang sangat memberatkab kami," Ujar Wahyudi, seorang Perwakilan Sopir.
Seusai mendengar semua Keluhan,Saran, dan masukan dari Perwakilan Sopir Truk, Arif Lukman Muslim(Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang mendengar langsung "Curahan Hati" Para Sopir, berjanji akan menyampaikan Aspirasi Para Sopir pada Ketua&Pimpinan DPRD Pemalang supaya segera menindak-lanjutinya.
"Aspirasi ini sudah saya catat dan segera akan saya sampaikan pada Ketua serta Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang untuk ditindak-lanjuti," Ucap Arif.
Sedangkan Kapolres. Pemalang; AKBP. Edi S, menyatakan bshwa selama Undang-Undang Tentang "ODOL" ini belum disahkan dan belum berlaku, pihaknya tidak akan melakukan Penilangan.
"Kami akan mengikuti Perkembangannya," Kata Kapolres. Pemalang; Edi S.
Kadishub. Kabupaten Pemalang; Heru Weweg Sembodo, mengatakan bahwa pihaknya merupakan"Instrumen" dari pihak diatasnya.
"Dan kewenangan kami ada di KIR," Tandas Heru.
Audensi diakhiri dengan Foto bersama.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar