Dompu- Cakrawalaonline,Pasar Tradisional Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, telah menelan anggaran yang relatif banyak 1, 3 milyar oleh Pmerintah sebelumnya, sangat memprihatinkan. Dengan potensi pasar yang lululanta itu, sebagian warga meminta diekskusi pengaturan tempat pénjualan, Pemerintah seakan akan tutup mata terangnya, 21/6.
Warga yang tidak berkepntingan menilai penjual di dalam kios yang telah diatur oleh pemerintah sebagian sudah menjual di luar ketentuan memanfaatkan bahu jalan. Tokoh masyarakat Ismail H.Idris dan mantan dewan Lambi mapasedebakti, mantan Kades Awaludin, Nurlaela, Bunga , Mardiana, Hj.Nurhayati mengharapakan kepada Pemerintah Daerah Yakni Bupati Dompu dan wabub Dompu, agar melakukan penertiban dan pembongkaran bagian depan sehingga sama sama memanfaatkan potensi pasar tradisional tersebut sehingga tidak dapat merugikan sebagian pihak pemegang hak kios tradisional tersebut yang membayar pajak setiap bulan ujarnya . Selain itu bentuk bangunan yang salah katanya, seperti bentuk kos- kosan yang berhadapan, Kalau Itu memang tidak ditertibkan maka kami harapkan bongkar saja bagian depan Katanya.
Sementara pedagang yang menjual sayur dan buah buhan, ikan , sembko, jajanan dll, telah memanfaatkan bahu jalan.
Dalam konteks tersebut telah merujuk pada peraturan dan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat yang telah memanfaatkan bahu Jalan telah melanggar uu lalintas jalan raya, pasal 164, karena memperkecil ruas transportasi kendaraan yang melintas jalur Dompu- Calabai.
Selain melanggar uu lalulintas , pengguna bahu jalan juga melanggar ketertiban umum, dalam penataan lingkungan kota Kabupaten yang Indah, yang telah di atur dalam peratutan Daerah nomor 11-tahun 2017 Bab III, Pasal 4 tentang ketertiban bangunan dan gedung, ketertiban usaha, ketertiba sosial.
Tokoh masyarkat soro yang tidak berkepentingan Ismail H.Idris dan Awaludin harapkan pada pemerintah terkait , Dinas pendapatan dan pajak Daerah, Dina's perindustrian dan Perdagangan, Pol PP, LLAjJR, agar dapat melakukan ekskusi penertiban keberadaan pasar Soro yang semberawut dan polemik tandasnya(Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar