Pemalang - Cakrawala Online, Kamis(26/6), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda sekaligus, antara lain: Agenda Pertama: Persetujuan Bersama Raperda Tahap I Tahun 2025, Agenda Kedua:Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, serta Agenda Ketiga: Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari PKB; Slamet Ramuji didampingi Wakil Ketua dari Partai Golkar; Aris Ismail.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang juga dihadiri Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, Wabup; Nurkholes, Para Anggota DPRD Pemalang, Sekda; Heriyanto, Para; Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Slamet Ramuji, dilanjutkan dengan tanggapan dari masing-masing Fraksi, yang kemudian menyatakan Persetujuannya terhadap Raperda Tahap I Tahun 2025 dan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Sesudah semua Fraksi menyampaikan sikapnya, selanjutnya Slamet Ramuji selaku Pimpinan Rapat Paripurna menanyakan pada semua anggota DPRD Kabupaten Pemalang, apakah Raperda dan Nota Kesepakatan KUA PPAS diatas dapat disetujui, dijawab serentak oleh para Anggota DPRD Pemalang:"Dapat!".
Seusai mendapat Persetujuan dari Para Anggota DPRD Kabupaten Pemalag yang hadir, Rapat Paripurna diteruskan dengan Penanda tanganan dan Serah Terima Dokumen.
Kemudian, Rapat Paripurna berlanjut ke Agenda Ketiga, yaitu: Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro.
Setelah Bupati Anom kelar membacakan Draf Raperda Pertanggungjawaban, Slamet Ramuji pun menutup secara resmi Rapat Paripurna.
Reporter: slametsbl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar