Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Cakrawala Merdeka sebagai wadah penyalur aspirasi hak rakyat dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara. Yang memiliki misi memberdayakan masyarakat agar menjadi kuat dan cerdas, supaya tidak mudah ditindas dan dibodohi oleh penguasa.
Lembaga swadaya masyarakat merupakan kekuatan di luar parlemen yang memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai kontrol sosial yang tidak mudah dikontrol oleh siapapun. Sehingga para pengelola negara tidak bisa seenaknya mengambil kebijakan.
Sebagai sebuah lembaga yang sah, LSM Cakrawala Merdeka dengan Legalitas: Akte Notaris No: 89.1311.1997TerdaftarNo:41/legs/1997/PN/Pwi.
SK Menkumham RI No. AHU-0000552.AH.01.04.Tahun 2020
SKT Kesbangpol Pemkab Grobogan No.220/161/2020.
Yang menjalankan kegiatannya antara lain sebagai LBH/LSM, Penerbitan media massa, Lembaga studi anti korupsi, Lembaga pemantau penyelenggaraan negara, Penyelenggara diklat pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Organisasi sosial dengan kegiatan Bhakti sosial,
Setelah mendapatkan ID Card, anggota diberi tugas mensosialisasikan keberadaan lembaga Cakrawala Merdeka di daerah masing-masing dengan cara dan kemampuan masing-masing, misal: pemberitahuan kepada teman-teman maupun relasi tentang status anda saat ini yang sudah menjadi anggota Lembaga Cakrawala Merdeka, yakni sebuah lembaga yang bergerak di bidang penerbitan media, LBH, dan LSM, yang siap membantu siapapun untuk mengatasi masalah maupun berbagai kasus, termasuk melakukan liputan untuk pemberitaan.
Kemudian melakukan pemantauan berbagai kejadian yang ada di daerahnya, yakni berupa kegiatan monitoring dan evaluasi.
Yakni : memantau pelaksanaan pembangunan: proyek APBD, baik daerah, provinsi maupun pusat, baik yang proyek PL maupun LPESE. Proyek di pemerintahan desa, dari Dana Desa maupun sumber dana yang lain.
Pemantauan pelaksanaan pendidikan: SD, SMP maupun SLTA. Terkait pungli maupun proyek-proyek yang ada di sekolahan.
Serta melakukan pemantauan berbagai kegiatan penyelenggara pemerintahan yang lainnya.
Dari kesemua pemantauan tersebut jika ditemukan adanya pelanggaran, langsung dilaporkan kepada ketua untuk dilakukan langkah selanjutnya, yakni akan dilakukan somasi maupun investigasi lebih lanjut.
.
Pendampingan Hukum dan kegiatan Advokasi
Sebagai sebuah lembaga milik masyarakat tentunya siap selalu untuk mendampingi masyarakat, yang membutuhkan pendampingan hukum atau advokasi. Maka lembaga ini hadir pula sebagai lembaga bantuan hukum atau LBH.
Anggota harus mau membuka dan menerima aduan keluhan dari masyarakat tentang berbagai hal, kemudian berusaha membantu memberikan solusi dengan mengkoordinasikan dengan ketua maupun pengurus yang lain.
Anggota yang sekaligus menjadi tim advokasi LBH Cakrawala Merdeka juga bertugas membantu dan mencari klien. Baik untuk dilakukan mediasi atau penyelesaian non litigasi, maupun melakukan gugatan di pengadilan.
Kegiatan Baksos Yang Pernah Dilakukan
Dalam masa pandemi corona beberapa waktu yang lalu LSM Cakrawala Merdeka menyelenggarakan bakti sosial pembagian masker, handsanitazer, maupun pembagian sembako bagi masyarakat terdampak di beberapa tempat yang ada di kabupaten Grobogan.
Sebanyak 100 paket sembako diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar