Pati– Cakrawalaonline,Sebuah aksi kemanusiaan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wedarijaksa dengan mengantarkan kembali seorang penyandang disabilitas mental ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental “Pangrukti Mulyo” di Kabupaten Rembang. Pasien yang diketahui bernama Agus Setyawan (37), warga asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi terlantar di area persawahan wilayah Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa.
Agus ditemukan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ditemukan, ia terlihat kebingungan, tak membawa identitas, dan tidak dapat berkomunikasi dengan jelas. Warga yang prihatin segera menghubungi aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Wedarijaksa langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan membawa Agus ke kantor polisi untuk diamankan sementara.
Setelah dilakukan pendataan dan penelusuran, diketahui bahwa Agus merupakan pasien dengan gangguan kejiwaan yang sebelumnya berada di bawah perawatan Panti Sosial Pangrukti Mulyo di Rembang. Ia diduga melarikan diri dari panti tanpa sepengetahuan petugas. Untuk memastikan identitasnya, petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa asalnya dan pihak panti sosial.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengatakan bahwa dari hasil komunikasi dengan Kepala Desa Jatimulyo, diketahui bahwa Agus memang tidak memiliki keluarga lagi. "Menurut Pak Kades Nurhamid, pasien ini sudah yatim piatu dan tidak memiliki sanak saudara. Sehari-harinya tinggal di panti dan memerlukan pendampingan penuh," ujar AKP Suntoro.
Pada Minggu (28/6/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari Polsek Wedarijaksa mengantar Agus kembali ke Panti Pangrukti Mulyo yang berlokasi di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Rembang. Proses pengantaran dilakukan secara humanis dan penuh kehati-hatian, mengingat kondisi kejiwaan pasien.
"Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Pasien kami antar menggunakan kendaraan dinas, didampingi oleh anggota yang memang sudah terbiasa menangani kasus kemanusiaan," lanjut Kapolsek. Ia menambahkan bahwa pengantaran dilakukan bukan semata-mata sebagai tugas kedinasan, melainkan wujud empati dan pelayanan polisi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selama proses pengantaran berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Pihak panti sosial pun menyambut baik pengembalian pasien tersebut. Mereka berterima kasih atas bantuan dan kepedulian dari pihak kepolisian yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini.
“Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa di lapangan,” kata AKP Suntoro lagi. Ia juga berharap agar masyarakat tidak segan melapor apabila menemukan orang dengan kondisi serupa agar bisa segera ditangani dengan tepat.
Lebih jauh, AKP Suntoro menyampaikan bahwa Polsek Wedarijaksa akan terus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. "Kami tak hanya menindak kriminalitas, tapi juga hadir sebagai pelayan masyarakat dalam arti yang luas," pungkasnya.
(Humas Polresta Pati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar