Lahat - Cakrawalaonline,Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berhasil Ungkap Kasus TP Narkoba Jenis Pil Ektasi berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A – 38 / V / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 30 Mei 2025.
Adapun tersangka :
1. Nama : ADE PRASETIO Bin FERIYANTO, buruh, desa Banjar Negara Kec. Lahat kab. Lahat.
10 (sepuluh) butir tablet warna merah muda terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan logo Hello kitty dengan berat brutto : 3, 88 gr (tiga koma delapan delapan gram);
1 (satu) buah kotak rokok merek SAMPOERNA;
1 (satu) unit handphone merek VIVO Y100 warna biru dengan nomor Sim-Card : 0882-6998-0448, Nomor IMEI 1 : 865531078261078, Nomor IMEI 2 : 865531078261060.
Tersangka adalah seorang Pengedar narkotika jenis pil ekstasi
Pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira jam 23.00 Wib Sat Res Narkoba Lahat mendapatkan informasi bahwa di pinggir jalan Lubuk Beringin Desa Manggul Kec. Lahat Kab. Lahat akan terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis pil ekstasi kemudian anggota sat res narkoba polres lahat melakukan lidik terhadap terduga pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di TKP tersebut dan kemudian setelah dilakukan lidik lalu sekira jam 23.00 Wib telah berhasil diamankan 1 (satu) orang an. ADE PRASETIO Bin FERIYANTO dalam perkara narkotika jenis pil ekstasi yang saat itu sedang berada dipinggir jalan Lubuk Beringin Desa Manggul Kec. Lahat kab.lahat sedang menunggu seseorang diduga akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis pil ekstasi dan kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti kemudian TSK dan Barang Bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 .Ayat (1) .Undang -Undang No.35 Tahjn 2009 Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH. ( Akril Achmad.).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar