Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(8/8), Pihak DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Tunggal, yaitu:"Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggunghawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda".
Bertempat di Gedung Paripurna, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP), didampingi Ketiga Wakil Ketuanya, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).
Rapat Paripurna juga dihadiri Sejumlah Anggota DPRD Pemalang, Wakil Bupati Pemalang; Nurkholes, Sekda;Heriyanto, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Undangan lainnya.
Rapat berlangsung singkat.
Dalam Rapat Paripurna, dilakukan Penandatanganan Dokumen yang dilanjutkan dengan Serah-Terima Dokumen antara Pihak Eksekutif cq. Wabup. Pemalang; Nurkholes dengan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono, disaksikan semua yang hadir.
Seusai Serah-Terima Dokumen, Rapat Paripurna diteruskan dengan Sambutan Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro yang dibacakan Wabup; Nurkholes.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang mengucapkan Terima Kasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya atas Kerja Keras Pimpinan serta Anggota DPRD Ksbupaten Pemalang, sehingga Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 disetujui dan ditetapkan menjadi Perda," Pungkas Wabup; Nurkholes membacakan Naskah Sambutan Bupati Anom.
Sesudah Wabup; Nurkholes rampung membacakan Sambutan Bupati Anom, Ketua DPRD Pemalang; Martono, menutup secara Resmi Rapat Paripurna.
(Reporter; slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar