Dompu-Cakrawalaonline,Kegiatan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) untuk para calon PPPK Paruh waktu di Polres Dompu , meminta kepada Polres Dompu, melalui Kasat Intel Iptu Muh. Sofian S,Sos, akhirnya dikabulkan , mulai hari Rabu 17-9-25, di mulainya pelayanan di masing-masing sektor Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Dompu.
Kasat Intel Polres Dompu Iptu Sofyan Hidayat S.Sos, menjelaskan karena mengingat masih banyaknya jumlah PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan SKCK, untuk Cepat pelayanan Serta prosesi di Polres Dompu maka dapat membuka pelayanan di masing masing sektor Polsek Yang ada di wilayah kabupaten Dompu mulai Rabu 17-9-25.
Bahkan Selasa Sore sudah terkumpul kepengurusan SKCK diantaranya polsek Manggelewa. Sofyian pada saat di hubungi media ini diruangan kerja Selasa 16 September 2025 menerima permintaan warga Dompu sesuai tupoksi kepolisian yakni melayani, mengayomi dan melindungi.
Sofyan menuturkan selama proses pembuatan SKCK memerlukan kesabaran dan berkerja ekstra ketat " Fortime, "karena melayani sejumlah PPPK Paruh Waktu yang cukup banyak 5500 orang sehingga dirinya dan anggota yang lain harus pul begadang sampai pagi For time, ujar Kasat Intel."Sofian harus kerja keras hingga larut malam, lakukan untuk mengedepankan pelayanan pada masyarakat " ujarnya
Sampai Saat ini 16-9-25, yang sudah selesai mengurus SKCK 3000 Orang tinggal 2500 orang, tapi ia berjanji akan selesaikan sebelum jatuh tempo tanggal 22 September 2025 " insyaallah kata intel usahakan pengurus SKCK PPPK Paruh Waktu sesuai dengan waktu yang di telah di tentukan " Ujarnya.
Selain itu juga Sofyan berharap kepada yang belum selesaikan pengurusan SKCK agar bersabar, dan lapang dada, yang jelas semua akan segera di selesaikan.
Ia berharap pada pihak pemerintah apabila ada pengurusan SKCK dengan skala besar seperti ini agar sebelumnya terlebih dahulu berkordinasi dulu dengan Polisi agar pihaknya menyiapkan format lebih banyak sebab kendala yang dihadapi pertama yang di alami yaitu kekurangan format yang tersedia sehingga proses skck relatif cepat.
Terkait jumlah uang untuk pembuatan SKCK hanya Rp 30.000 di bayar secara online, sesuai aturan yang Ada.
Ditempat terpisah kapolsek Kempo Iptu Jubaidin beserta kanit telah diberi kewenangan oleh Polres Dompu melalui kasat Intel untuk menerima pelayanan pembuatan skck, dalam rangka mempercepat pelayanan, sampai 22 september 2025, ujar jubaidin di kantor polsek Kempo 16-9-25.
Dalam kesempatan yang Sama Kapolsek Manggelewa Ipda Yadhulul Muhlisin menerima pelayanan pembuatan Skck, mulai Sore selasa sudah mencapai 160 orang peserta calon PPPK paru waktu yang telah menerima skck.
(Z)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar