Pemalang - Cakrawala Online, Rabu(3/9), LSM Lindu Aji Kabupaten Pemalang menggelar Aksi Demo di depan Gerbang masuk Pendopo.
Pada Aksi Demo kali ini, LSM Lindu Aji Pemalang diawali dengan Pertunjukan Seni Tradisional Jaran Ebeg(Kuda Lumping), Sintren, dan Ronggeng.
"Kami ingin Pemalang tetap Kondusif, tidak seperti di daerah lain, walau demikian, kami tetap menyamoaikan Aspirasi tanpa harus Anarkis," Ucap Korlap. Aksi Demo; Andi Rustono sambil membacakan Tuntutan pihaknya.
Dalam Tuntutannya, LSM Lindu Aji menyebut 6 Poin, 2 Diantaranya yakni menuntut Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berani mencabut Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan&Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, dan menuntut Pemda. Pemalang memprioritaskan Pembangunan Fisik Jalan di Pedesaan.
Setelah selesai membacakan Naskah Tuntutan, Korlap. Aksi; Andi Rustono, menyerahkan Naskah tersebut ke pihak Pemda. Pemalang, kali ini diterima Sekda; Heriyanto mewakili Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, disaksikan oleh Kapolres. Pemalang, Dandim 0711/Pemalang, dan semua yang ada di sekitar Aksi Demo.
Saat Konferensi Pers, Sekda; Heriyanto mewakili pihak Pemda. Pemalang menyatakan mengapresiasi Aksi Demo yang dilakukan oleh LSM Lindu Aji.
"Kami mengapresiasi Aksi Demo ini, apalagi menampilkan Seni Tradisional Ebeg," Ujar Sekda Heriyanto sambil mengatakan bahwa Pemda. Pemalang akan mempelajari terlebih dulu.
"Kemudian jika memang harus ada yang ditindak-lanjuti, kami tindak lanjuti," Kata Heriyanto.
Ketika ditanya wartawan, apakah Pemda. Pemalang cq. Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro akan mencabut Perbup. Tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan&Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Sekda; Heriyanto menjawab:"Kami menunggu Surat dari DPRD(Pemalang), kemudian kami pelajari terlebih dulu, setelah itu baru kami lakukan langkah selanjutnya," Pungkas Sekda Heriyanto.
Aksi Demo pun usai, massa dari LSM Lindu Aji meninggalkan tempat demo dengan tertib.
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar