Grobogan, Memasuki bulan Agustus 2025 hingga saat ini, telinga publik dihangatkan dengan berhembusnya isue tentang dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Balaidesa Jeketro Kecamatam Gubug Kabupaten Grobogan Jawa Tengah yang terus mengembang.
Bahkan dari keterangan narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan, jumlah anggaran yang diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum pemerintahan Desa Jeketro, mencapai kisaran Rp. 800 juta.
“Kalau yang santer sih besaran anggaran mencapai Rp. 800 juta,” beber salah satu warga yang enggan disebut namanya. Senin (08/09).
Untuk memastikan isue tersebut, dari tim wartawan mencoba hingga beberapa kali melakukan upaya konfirmasi ke Kepala Desa Jeketro melalui pesan jejaring WhatsApp. Namun dari pihak yang bersangkutan hingga berita ini diterbitkan, masih enggan merespon mulai dari salam, pertanyaan, hingga panggilan.
Dari pengembangan informasi sementara, dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Balaidesa Jeketro, sudah lama terendus Aparat Penegak Hukum di Grobogan. Dan kabar terbaru menyebutkan, kasus ini telah naik ke tahap pemeriksaan para saksi.
Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi, untuk keberimbangan berita ini. Tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar