Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(19/9), DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi A, menepati Janjinya dimana sebelumnya saat beraudensi dengan Tenaga Honorer yang tergabung dalam "Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS" akan segera menggelar Rapat Kerja dengan pihak Pemda. Pemalang khusuanya pihak terkait Honorer.
Raker berlangsung di Ruang Rapat Komisi A yang berada di Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang; Fahmi Hakim, dihadiri beberapa Anggota Komisi A, diantaranya: Heru Kundhimiarso, Solichin, Nur Afna Istiqomah, dan di pihak Pemda. Pemalang nampak hadir Asisten Pemerintahan&Kesra pada Setda; Tutuko Raharjo, serta OPD terkait.
Dalam Raker, seorang Anggota Komisi A; Heru Kundhimiarso(PKB) memberi masukan pada Pihak Pemda. Pemalang yang hadir bahwa sebenarnya ada cara agar tenaga Honorer bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Karena dalam ketentuan, Honorer telah mengabdi(bekerja)selama Dua tahun bisa ikut Seleksi CPNS dan/atau menjadi PPPK Paruh Waktu," Ujar Kundhi.
Setelah dilakukan Dialog antara keduabelah pihak, DPRD Kabupaten Pemalang melalui Ketua Komisi A; Fahmi Hakim, membacakan 4 Rekomendasi DPRD Kabupaten Pemalang untuk Pemda. Pemalang.
"Pertama; merekomendasikan Pemda. Pemalang untuk Segera menyelesaikan Persoalan Kepegawaian, Kedua; Pemda. Pemalang harus sesegera mungkin mencarikan Solusi dan kepastian Status Tenaga Honorer yang akan habis masa Kontraknya di bulan Desember 2025, Ketiga; jika perlu, Pemda. Pemalang diharapkan melakukan Deskresi, dan yang ke-Empat; Pemda. Pemalang segera berkonsultasi ke Kemenpan-RB," Beber Fahmi.
Seusai Raker, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang; Heru Kundhimiarso(PKB) menegaskan&berharap jangan sampai ada PHK terhadap tenaga Honorer terutama yang gagal CPNS.
"Jangan ada Honorer yang Dirumahkan!" Tandas Kundhi(Panggilan akrab, Heru Kundhimiarso)
(Reporter: slametsbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar