Dompu- Cakrawalaonline, Bataliyon menurut rencana berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan petani ternak dibangun diatas tanah yang berasal dari Tanah HGU, PT.Putra purna Yudha, dari luas areal 120 Ha, yang di gunakan oleh Bataliyon luasnya 80 ha.
Dari lahan 80 ha, menurut rencana akan di bangun 4 Kompi, untuk mendorong Roda pemerintahan yang lebih baik di masa akan datang. Ada 4 kompi yang di maksud adalah : Kompi perencanaan, kompi peternakan, kompi perikanan, dan kompi kesehatan. Namun dengan hadirnya kompi bataliyon, ada gejolak terkait tapal batas, areal pelepasan ternak kawasan Doroncanga dan sekitarnya yang masih menjadi polemik, sehingga terjadi unjuk rasa dari forum petani ternak Doroncangga melakukan audiensi dengan Kepala Daerah Kabupaten Dompu.
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE.didampingi Ketua DPRD Dompu Ir Muttakun beserta anggota, unsur Forkopimda, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP., Staf Ahli, Asisten serta pimpinan OPD, ( Perangkat Daerah) di ruang rapat Bupati Dompu (02/10/25).
Secara garis besar tuntutan petani ternak Doroncanga, Pertama peninjauan kembali lokasi pembangunan Batalyon teritorial TNI Angkatan Darat diatas lahan kawasan Eks HGU PT. Putra Purna Yuda karena berada di kawasan area pelepasan ternak.
Kedua penertiban peladangan liar, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak sesuai peruntukkan dan Ketiga penertiban areal penambangan galian C yang tidak sesuai lokus yang ditentukan, yang operasinya sekarang mengakibatkan kerusakan lingkungan Alam.
Menyerap beberapa poin tuntutan audiensi para petani ternak, Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan, dan mengajak masyarakat pengguna lahan kawasan untuk mendukung program ini, kerana banyak manfaatnya.
“Pembangunan Batalyon TNI AD tidak hanya untuk mendukung kesiapan tugas TNI, sebagai keamanan Negara tetapi juga memberi dampak positif dan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan stabilitas keamanan wilayah,” NKRI," tegasnya.
Setelah berdiskusi dan mendengar keluh kesah petani ternak, didapatkan beberapa poin penting, Pertama pembangunan Batalyon TNI Angkatan Darat tetap akan dibangun di lahan kawasan Eks PT. Putra Purna Yuda mulai dari barat bibir sungai sampai ke timur, Kedua Pemerintah Daerah tetap akan berusaha menertibkan peladangan liar dikawasan lahan ternak.
Kemudian Ketiga peninjauan kembali kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal kawasan, bekerja sama dengan BPN dan pihak terkait, Keempat Penertiban dan Peninjauan kembali izin lokasi Pertambangan galian C , di antaranya galian C milik Mhd dan A Z, yang sudah dilakukan peneguran bersama petani ternak, dan ketua DPRD, pol PP, beberapa waktu lalu, dan Kelima pembangunan Batalyon tidak akan dilanjutkan sebelum adanya kepastian pembangunan dari pemerintah pusat (ATR/BPN).
Diakhir penyampaiannya Bambang Firdaus menuturkan, sementara waktu masyarakat bisa beraktifitas seperti biasanya, jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi atas isu-isu liar dari kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Berikan kami waktu untuk melakukan prosesi lahan yang digunakan untuk bangunan bataliyon, di atas pembangunan milik Negara, beberapa hari yang akan datang kami akan berkunjung ke kementrian ATR/BPN tanggal 7 September 2025, untuk meminta persetujuan” ujarnya.
Diskusi berjalan aman, damai dan lancar serta diakhir audiensi massa aksi membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing- masing . (Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar