res

Polres Dompu Melakukan Konferensi Pers, Terkait Jambret Pelaku AR, Perhiasan Seorang Wanita - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Breaking

14 Oktober 2025

Polres Dompu Melakukan Konferensi Pers, Terkait Jambret Pelaku AR, Perhiasan Seorang Wanita

 


Dompu, Cakrawalaonline, Pria itu berinisial AR. Ia beralamat di Dusun beringin Desa Nisa Kacamatan Woha kabupaten Bima. Usianya baru 23 tahun. Posturnya pun mungil. Tinggi badannya mungkin tak sampai 1,5 m. Tubuhnya pun kurus. Dilihat sekilas dari kondisi tubuhnya, rasanya mustahil ia seorang residivis atau penjahat kambuhan. 

Tetapi keterangan resmi dari kepolisian Polres Dompu menyatakan demikian. Keterangan resmi itu disampaikan Kasat Reskrim AKP Masdidin dalam kegiatan Konferensi Pers, Selasa (14/10/2025).

  Konferensi Pers yang dipimpin Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto itu didampingi pula oleh Kasi Humas IPTU I Wayan Suardika


"AR ini sebelum beraksi di Dompu adalah residivis yang baru keluar dari penjara di Bima," ungkap Masdidin di hadapan para awak media.


Masdidin menyebut AR cukup meresahkan bagi masyarakat di Kabupaten dan Kota Bima. Pihak kepolisian di sana pun memburunya. Aksinya yang lihai menjambret perhiasan milik wanita yang berkendaraan sepeda motor membikin resah dan menimbulkan trauma bagi masyarakat.


"Dia ini (AR) dua kali residivis untuk kasus yang sama," imbuhnya.


Sedangkan penjambretan di Dompu baru dilakukannya sebanyak tiga kali yakni mulai 20 sampai 22 September 2025. Tiga kali aksinya di Dompu bersama seorang remaja berinisial MR (15). MR beralamat di Dusun Labali Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 


Modusnya MR yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan AR bertugas sebagai eksekutor perenggut gelang emas yang dipakai wanita pengendara sepeda motor. Biasanya yang diincar wanita yang berkendara sendirian dan mengenakan perhiasan emas.


Aksi pertama pada Sabtu malam (20/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Kantor Camat Woja di Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja. Korban berinisial Jm (25) Alamat Dusun Rasana,e Selatan, Desa Bakajaya, Kecamatan woja, Kabupaten Dompu. Pelaku tidak berhasil merampas gelang milik korban Jm.

"TKP pertama tidak berhasil diambil, tetapi tangan korban luka. Mungkin kaitnya gelang keras," ungkap Kasat Reskrim AKP Masdidin.


Aksi kedua dilakukan keesokan harinya yakni Minggu pagi (21/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. TKP kedua ini di jalan Lintas Sumbawa tepatnya di So Tolo Bara, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Korban juga seorang perempuan yang masih berstatus pelajar berinisial HRN (16) tahun. HRN beralamat sama dengan Jm (korban pertama).


Pelaku berhasil merampas gelang emas dari tangan HRN. Gelas emas seberat 2,45 gr milik HRN sempat dijual oleh kedua tersangka. 

"Yang kedua ya ini. Inipun kami dapat di tempat penjualan," beber Masdidin sembari memperlihatkan sebuah gelas emas yang dijadikan barang bukti.


Aksi ketiga masih di wilayah Kecamatan Woja. Tepatnya di Jalan Lintas Desa Wawonduru. Kejadiannya pada hari Senin siang (22/9/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.


Korban juga perempuan bernama EK (23) yang beralamat di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pelaku berhasil merenggut gelas milik korban EK. 


"Gelang yang ketiga ini putus tapi tersangka menjualnya di Kota Bima. Kami.masih mendalaminya," sebut Kasat Reskrim.


Kasat Reskrim menjelaskan pasal yang disangkakan untuk AR yakni Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH-Pidana, dan ancaman pidana 12 tahun penjara, kata Mas Didin .!. Sedangkan pelaku anak MR dikenakan Undang undang No.11 tahun 2012 tentang Sistim peradilan pidana anak. 


Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto SH, menegaskan pihaknya setiap malam selalu melakukan patroli guna memantau situasi kamtibmas dan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kejahatan. 


"Patroli tetap kita laksanakan tiap malam. Begitu juga di Polsek-Polsek," kata Kompol Heru.


Namun demikian, lanjutnya, pelaku kejahatan mencari celah untuk bisa melakukan aksinya. Untuk itu, kaum hawa diimbau agar tidak memakai perhiasan berlebihan. 


Wakapolres juga mengharapkan masyarakat yang.mengetahui.terjadinya tindak.kriminalitas seperti di atas agar dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.


"Masyarakat juga dapat membantu kami mengidentifikasi pelaku ataupun kendaraan yang digunakan oleh pelaku," pintanya. (Z).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar