Dompu- Cakrawalaonline.
Lembaga LAPINDA BIDOS Dompu meminta DPRD Dompu untuk klarifikasi dan audit Dana UPK Kempo karena ada dugaan penyalahgunaan dana. Mereka juga meminta BPK dan Kejari untuk mengaudit dana tersebut dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk pertanggungjawaban.
Dana UPK Kempo ini diduga disalahgunakan oleh beberapa pihak, termasuk Yuliana asal Soro Barat yang sudah masuk DPO karena membawa lari Rp150 juta. Ihwan SH dari LAPINDA BIDOS Dompu sudah mengirim surat kepada DPRD Dompu pada 17 Desember 2025 untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
Komisi I DPRD Dompu melalui anggota Erwin SH mengatakan bahwa mereka sudah koordinasi dengan anggota komisi I untuk menindaklanjuti surat dari LAPINDA BIDOS Dompu. Namun, pimpinan komisi I masih mendalami dan menganalisa potensi kelayakan laporan tersebut. Jika tidak layak dibahas, maka akan ditolak karena masuk ranah APH (Aspirasi Publik Hukum).
Ketua LAPINDA BIDOS Dompu, Ihwan S.Pd, M.M, menyatakan bahwa kasus ini tidak akan ditinggalkan dan akan dilanjutkan dengan mengirim laporan kepada Kapolres Dompu dan Kejari Dompu (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar