Dompu NTB- Cakrawalamerdeka.com. Areal kawasan hutan negara yang berlokasi di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB. Telah diduduki oleh masyarakat setempat selama 25 tahun. Sekitar 300 kepala keluarga telah membangun rumah dan fasilitas umum, termasuk bangunan pemerintah dan lapangan sepak bola, di lahan sengketa seluas 8 hektar.
Warga setempat mengaku telah tinggal di kawasan tersebut sejak 25 tahun lalu dan telah membangun kehidupan di sana. Namun, masih status lahan sengketa membuat mereka khawatir maaih belum aman.
"Ini adalah areal kehidupan kami Sehari-hari, kami tidak tahu kemana lagi harus pergi," kata salah satu warga, yang meminta anonimitas.
Anggota DPR RI dari Partai PAN, H.Muhammad Syafruddin ST, telah menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan resmi dari pemerintah.
"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak warga Dusun Pancasila dan meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa lahan ini," ungkap H.Syafruddin ST.MM., saat menjabat Anggota DPR RI, hal INI kami sangat berharap pada Anggota DPD RI, Mirah Midadan, Dan Anggota DPR RI, Mori hanafi, dan Johan Rosihan, Karena Ada Hasan DPRD Kab.Dompu dari PKS Katanya.
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang, dan Bupati Dompu sebelumnya juga telah mengetahui persoalan sengketa lahan ini, namun belum ada tindakan konkret untuk menyelesaikannya.
Pemerintah Kabupaten Dompu telah diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sengketa lahan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah.
Warga Dusun Pancasila berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan tepat untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami hanya ingin hidup dengan tenang dan damai di tanah air kami," tambah warga tersebut.
Kades Tambora Johansyah yang di konfirmasi awak media ini di Ruang kerja nya menyampaikan bahwa "terkait Areal pemukiman Masyarakat dalam kawasan Hutan Lindung (Hutan Tutu pan Negara) di Dusun Pancasila, Desa Tambora telah menjadi atensi Penting untuk di selesaikan atau di tindak lanjuti.
"Kades dalam ini katanya sudah bertemu dan menjalin komunikasi dengan Wabup Dompu bersama anggota BPMPD untuk meminta kebijakan dari Wabup Dompu terkait dengan keberadaan pemukiman warga di Dusun Pancasila, Desa Tambora. Langkah demi langkah sudah saya tempuh sebagai pemangku kebijakan di Desa Tambora ini seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa areal pemukiman warga tersebut statusnya masih dalam kawasan hutan lindung (tutupan Negara). Saya sudah meminta bantuan kepada Wabup Dompu dan Insyaallah Wabup Dompu akan turun langsung mengecek areal pemukiman di Dusun Pancasila mungkin akan ada rekomendasi dari Bupati dan Wabup Dompu terkait permasalahan yang kita hadapi sekarang. Terangnya
Ketua BPD yang dikonfirmasi awak media di kediaman nya memberikan sedikit gambaran cerita atau sejarah perkembangan areal pemukiman tersebut"Sekitar 25 tahun yang lalu masyarakat kesulitan mendapatkan lahan pemukiman sedangkan masyarakat terus berkembang dan lahan ini berdekatan dengan pemukiman warga yang terbatas. Akhirnya warga melakukan pengembangan pada areal X PT HPH / PT Fener. Jadi sejak itu sudah mulai di tempati sudah kelihatan bangunan, lapangan, PAUD, galeri, dan pemukiman warga lebih kurang 300 Kepala Keluarga telah menempati wilayah tersebut. Ujarnya
Maka seiring berjalannya waktu saat saya menjabat sebagai sekretaris saya di beri petunjuk oleh Kades untuk bersurat kepada Bupati Dompu waktu itu yakni Hidayat Ali bagaimana supaya lahan tersebut di bebaskan. Namun setelah pengajuan tidak ada jawaban yang kongkrit ketika PT fener beralih status atau dikuasai oleh PT AWB Grup Wahana Bumi. Pada awal masuknya PT.AWB kami sudah melakukan musyawarah di kecamatan bahwa lahan pemukiman warga ini dijadikan sebagai lahan kehidupan yang tidak akan di ganggu oleh PT.AWB .
Namun, Walaupun masyarakat tidak di ganggu oleh perusahaan ini masyarakat tetap merasa tidak nyaman sehingga di sampaikan lah aspirasi tersebut melalui DPR RI H.Muhammad Syafrudin ST, dan beliau sudah sampaikan aspirasi tersebut saat forum rapat di Senayan namun belum ada jawaban yang kongkrit. Kepada awak media diharapkan Pada Anggota DPD RI Mirah midadan, agar apa yang menjadi inspirasi masyarakat di Desa Tambora bisa tercapi, supaya kehidupan mereka nyaman, damai. Untuk mencapai itu semua tentu membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah yang memiliki wewenang, harapnya.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar