Dompu- Cakrawalamerdeka.Com. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE memimpin langsung agenda penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2026 di ruang rapat Bupati Jum’at (30/01/26)
Bupati Bambang Firdaus mengatakan, esensi Perjanjian Kinerja yaitu bukan hanya sekadar dokumen bertuliskan redaksi, melainkan harus dimaknai dari hati dan pikiran, kertas hanya sebagai bentuk implementasi dari komitmen yang ada di dalam diri setiap pejabat dan pegawai.
Ia akan mengevaluasi berkala (per triwulan) kinerja Pimpinan Perangkat Daerah, serta akan dievaluasi kembali setelah 6 bulan yang bertujuan untuk reposisi jabatan sebagai bentuk kedisiplinan dan profesionalisme.
penandatanganan ini juga bentuk komitmen nyata pimpinan dan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, "Termasuk juga memperkuat akuntabilitas, serta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan," tandasnya.
Bupati melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Dompu merupakan organisasi besar dengan 14.707 pegawai, yang tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan kepada hampir 280 ribu jiwa penduduk Dompu.
Saat ini pelayanan baru mencapai kurang dari 10% dari target yang diharapkan dan angka evaluasi sebesar 61,81%, masih jauh dari standar. Penilaian objektif harus datang dari luar (masyarakat dan lembaga terkait), sehingga angka tersebut harus menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja “ ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya perubahan cara kerja agar Pemerintah Kabupaten Dompu mencapai lompatan kinerja dan daya saing. ia juga mendorong penguatan kinerja melalui peningkatan alokasi pendanaan riset dan pengabdian, dengan target total pendanaan (termasuk dukungan unit) mengarah ke anggaran sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Dompu, Nukman, SH, M.AP., dalam laporannya menyampaikan, hari ini sebanyak 36 pimpinan perangkat daerah akan menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Nukman juga menuturkan capaian perkembangan kinerja Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini memperoleh nilai skor 61,81 % atau nilai B berdasarkan penilaian kinerja tahun 2025, tolok ukurnya melalui laporan kinerja per triwulan/semester tahunan serta evaluasi berkala.
Adapun penandatanganan Perjanjian Kinerja ini turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah , Staf Ahli Bupati Dompu, Asisten Setda Dompu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD), serta Camat Se-Kabupaten Dompu serta Kabag Lingkup Setda Dompu (Zun-J).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar