Dompu- Cakrawalamerdeka.Com. Dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi, Dan penyelewengan dana Desa aptesiasi masyarakat Desa Ta,a melalui Forum masyarakat pembela keadilan (FMPK), melalukan unjuk rasa, serta dilaog untuk mencegah tindak pidana korupsi, selain penyelewengan dan penggelapan Dana Desa dari tahun ketahun, mulai tahun 2016- 2025.
Dalam orasinya ( FMPK)Desa Ta,a yang dipimpin oleh Insan di depan kantor Desa Ta,a 8 Januari 2026, mengharapkan agar inspektorat dan kejari Dompu, mengaudit dugaan tindak pidana Korupsi, penyelewengan dana. Dan meminta transparansi Kades Sanusi penggunaan Dana Desa dari tahun 2016 - hingga 2025 tegas FMPK.!
Adapun data yang dihimpun Forum Masyarakat pembela keadilan(FMPK) tentang dugaan korupsi dan penyelewengan Dana Desa mulai tahun 2016, :
1. Kegiatan kontribusi pelatihan bumdes, Rp 5.Juta.
2. Belanja kontribusi pelatihan Rp 19.495 juta.
3. Kegiatan pembinaan kesenian Dan sosbud Rp 10.juta.
4. Kegiatan Pembangunan jembatan Rp 24.800.000juta.
5. Pembukaan jln usaha tani Rp 175.602.000
Tahun 2017 :
1. Belanjabkontribusi pelatihan : Rp 5 juta.
2. Belanja kontribusi prlatiihan Rp 4.870.000.
3. Belanja kontribusi pelatihan Bumdes Rp 4.370.000
4. Belanja Kontribusi pelatihan 5.620.000.
5. Belanja kontribusi pelatihan Rp 3.200.000.
6. Belanja modal pembangunan RTLH Rp 156.701.000.
7. Belanja modal pembanhunan poskesdes Rp 36.605.000.
8. Belanja modal pembangunan irigasi Rp 79.423.000.
Tahun 2018.:
1. Belanja Kontribusi pelatihan Rp 11.000.000.
2. Belanja kegiatan LPM Rp 7 juta.
3. Belanja modal pemeliharaan jalan Desa. Rp 496.229.just.
4. Belanja modal pembangunan jembatan Rp 36.945.000.
Tahun 2019. SBB :
1. Belanja pelatihan Rp 3.juta
2. Belanja pelatihan Rp 16 juta
3. Belnja platihan Rp 5 just.
4. Belanja petlatan Dan aksesoris Rp 24.616.250.
5. Tahun 2020 :
1. Penyertaan modal Desa Rp 100 just.
2. Belanja pelatihan Rp 5 juta.
3. Peningkatan kapasitas Bumdes ; 5 juta
4. Belanja pelatijan 14.juta.
5. Peningkatan kapasitas BPD 8 juta
6. Belanja modal pembiayaan taman Rp 62.245.000.
7. Pembangunan posyandu Rp 100.138.000.
Data Tahun 2022.:
1. Bangun pagar kantor Desa Rp 45.572.000.
2. Upah gr.Honored paud Rp 14 juta.
3. Honor gr.ngaji Rp 7.200.000.
4. Pengadaan lampu jalan Rp 21.286.100.
Tahun 2023.:
1. Rabat gang Dusun ta,a & saleko Rp 105.552.000.
2. Pengadaan pupuk cair Ceo Rp 128.252.000.
3. Penyerahan ke Bumdes Rp 50.juta.
Tahun : 2024.
1. Peningktan gang rt 3/rt 2 Dusun Dusun ta,a Rp 171.154.000.
2. Pembukaan JALan samping masjid Rp 104.625.000.
3. Peningkatan lapangan voli ball dusun saleko Rp 50 juta.
4. Pembelian ceo farming Rp 169.500.000.
Tahun 2025.:
1. Pembelian Tanah kuburan Rp 200 juta.
2. Rabat lorong rt 3, Dusun Ta,a Rp 47.706.000.
3. Rabatgang Rt 1 Dusun Ta,a Rp 30.638.000.
4. Biaya Sepak bola Rp 23.200.000.
5. Pemasangan bronjong Jalan usaha tani Rp 47.706.000._!
Selanjutnya Ketua FMPK Dan Anggota usai melakukan unjuk rasa , berhenti sejenak dialog, harapkan agar lpj dapat di pertanggung jawabkan bersama KADES, BPD Dan FMPK, Karena penyelewengan Dana di luar kemampuan berpikir, yakni pembelian Kapal Ikan, Dan penanaman Mangrove Bakau, ujar Iksan.
Ditempat yang Sama ketika di Tanya Wartawan sejauh mana, fungsi pengawasan BPD, tentang pertanggung jawaban Anggaran, wakil Ketua BPD, Dahlan mengatakan sering di peringatkan melalui rapat , baik lisan maupun tulisan, namun KADES , sejujur jujurnya , tapi Ada sisi kelemahanya, tidak saling percaya, baik BPD maupun sekdes tandasnya.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar