res

Kejari Dompu sedang proses sesuai Harapan Masyarakat, Kasus Penggelapan Dana UPK Kempo. - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Breaking

28 Januari 2026

Kejari Dompu sedang proses sesuai Harapan Masyarakat, Kasus Penggelapan Dana UPK Kempo.

 


Dompu- Cakrawalamerdeka.Com.!

Kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah di UPK Kecamatan  Kempo, Dompu, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Lembaga Anti Korupsi Pro Otonomi Daerah Bima, Dompu, dan Sumbawa (Lapinda Bidos) sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu pada 26 Desember 2025.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana program simpan pinjam yang dikelola unit pengelola keuangan Kecamatan  Kempo(UPK Kempo), dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dana ini seharusnya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, tapi diduga dibagi-bagi ke oknum pengurus dan pejabat desa tanpa transparansi dan akuntabilitas, apabila uang tersebut telah mangkrak di masyarakat seharusnya dapat diketabui Publik ungkap Ihwan .


Pelapor, Ihwan Asri, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan laporan ini dan menuduh Kejari Dompu ragu dan takut mengusut kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, Lapinda Bidos akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Agung RI, tegasnya.

   Kejari Dompu  ditanya ketua lapimdos- Bima Dompu, sumbawa sebagai  pelapor tetap berharap agar kasus dugaan penggelapan Dana Upk, kempo, bisa sgera  diproses dan usut tuntas Kasus tegasnya.

  Disaat yang sama ketua Lapinda Bidos, Ihwan menanyakan sejauh mana proses hukumnya UPK yang di duga korupsi dana UPK. Kasi Intel Kejari Dompu Joni walio SH, mengatakan sudah dilakukan pemanggilan ,  namum terlapor ketua bendahara , upk tidak hadir, karena tidak menjunjung nilai nilai kebenaran, dan tidak taat hukum.

  Kejari Dompu tidak tinggal Diam, mengucapkan terimaksih , dan mohon kejari Dompu di bantu, sama sama tegakan supermasi hukum harapnya , 28-1-26.!

   Kejari Dompu memanggil kembali pada hari Kamis 29-1-26,    akan melakukan proses hukum tentang aliran Dana. Syamsul rijal S Pd, pengawas UPK, kempo ditanya wartawan sejauh mana anda ketahui tentang dana UPK ?. Terkait dana upk sudah dicairkan semua, masih berada dimasyarakat karena diduga dana hibah.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar