GUNUNGKIDUL (DIY) - Persatuan Staf Desa resmi menggelar acara diskusi bertajuk "Jagongan Kalurahan" dengan tema sentral "Sinambung Rasa, Nyawiji ing Sedya" Rabu (11/2/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai wadah dialog terbuka sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antar perangkat desa di tingkat Kalurahan.
Suasana hangat menyelimuti jalannya diskusi, terutama saat sesi tanya jawab yang menghadirkan KPH. H. Yudanegara. Salah satu peserta, Hari, Staf Pamong dari Kalurahan Krambilsawit, menyampaikan aspirasi kritis terkait kondisi kesejahteraan Staf Desa yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja.
Dalam pernyataannya, Hari menyoroti ketimpangan antara jam kerja staf desa dengan Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima. Ia menyebut bahwa Staf Desa seringkali harus siaga hampir 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"Staf adalah ujung tombak pelayanan di kalurahan. Namun kenyataannya, Siltap yang kami terima masih di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Ini merupakan pukulan bagi kami, apalagi kami seolah dibenturkan dengan SK Bupati terkait regulasi penggajian," ujar Hari dalam diskusi tersebut.
Hari berharap ada langkah nyata untuk memperjuangkan peningkatan Siltap agar kehidupan para pamong kalurahan lebih terjamin dan bermartabat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB), Drs. Sujarwo, memberikan penjelasan dari sisi regulasi. Ia menegaskan bahwa secara hukum tidak ada aturan yang tumpang tindih atau bertentangan.
Meski demikian, Sujarwo menyatakan komitmennya untuk meninjau kembali standarisasi penghasilan staf kalurahan.
"Aturan yang ada sebenarnya tidak ada yang bertentangan. Namun, kami mendengar aspirasi ini dan akan memperjuangkan agar Siltap staf kalurahan bisa disesuaikan dengan standar yang ada," jelas Sujarwo.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Sujarwo menawarkan solusi terkait pemotongan iuran BPJS yang selama ini membebani penghasilan bersih para staf.
"Terkait iuran BPJS yang memotong Siltap, nantinya akan kami upayakan untuk ditampung dalam APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) Perubahan. Ini adalah bentuk upaya kami agar penghasilan yang diterima staf tidak semakin tergerus," tambahnya.
Acara Jagongan Kalurahan ini diharapkan menjadi pemantik sinergi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang kuat dan sejahtera.
Sementara itu, KPH. H. Yudanegara konsep Lumbung Mataram dirancang secara komprehensif guna meningkatkan PAD sehingga Siltap Staf Pamong Kalurahan sesuai dengan UMK. Program ini mengintegrasikan sektor pertanian, peternakan, hingga edukasi dan pariwisata dalam satu ekosistem desa.
"Lumbung Mataram itu bukan hanya soal menanam padi atau sayuran. Di sana ada edukasi, ada wisatanya, dan ada integrasi antara tanaman pangan dengan peternakan namun harus mendongkrak PAD," ujar KPH. H. Yudanegara.
Integrasi ini memungkinkan desa memiliki produk unggulan yang bisa dipasarkan atau dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan pengelolaan yang tepat, fasilitas Lumbung Mataram dapat menarik wisatawan dan peneliti, yang pada akhirnya memberikan pemasukan langsung bagi kas kalurahan.
Demikian komunikasi dari pemerintah diatas menyebarkan serta mereverensi segala permasalahan yang berkembang di masyarakat untuk kesejahteraan kita bersama. (Siti Marfuah/Sabar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar