PATI — Polsek Sukolilo bersama unsur Forkopimcam dan pihak sekolah menggelar Sosialisasi Hukum dan Pembinaan Kamtibmas bagi siswa SMP Negeri 1 Sukolilo, Minggu (7/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu menjadi langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idulfitri 1447 H.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sukolilo Andrik Sulaksono, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, Danramil yang diwakili Serka Taufik, para kepala desa, kepala sekolah, komite sekolah, guru, wali murid, serta ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pendidikan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga hadir memberi edukasi agar anak-anak terhindar dari perbuatan yang merusak masa depan. “Kami ingin adik-adik fokus belajar, berprestasi, dan menjauhi sajata tajam, narkoba, maupun geng yang berujung pada masalah hukum,” ujar AKP Sahlan.
AKP Sahlan juga mengingatkan keras tentang larangan kepemilikan sajam dan keterlibatan dalam geng atau tawuran. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran sekolah, tetapi masuk ranah pidana yang dapat menghancurkan masa depan pelajar. “Sekali terjerat hukum, dampaknya panjang, bukan hanya pada diri sendiri tetapi juga keluarga,” tegasnya.
Selain kepada siswa, AKP Sahlan menyampaikan pesan kuat kepada para guru dan pihak sekolah agar terus aktif melakukan pengawasan dan pembinaan. Ia meminta agar setiap indikasi perundungan, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku menyimpang segera ditangani sejak dini. “Sekolah adalah benteng pertama, dan kami dari Polsek siap mendukung penuh,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Sahlan mendorong masyarakat dan sekolah untuk tidak ragu melapor bila mengetahui potensi gangguan keamanan. Menurutnya, keterbukaan informasi akan memudahkan aparat melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang lebih besar. “Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek, supaya bisa segera kami antisipasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga disepakati sejumlah aturan menjelang Ramadhan dan Idulfitri, seperti larangan tongtek malam hari, balap liar, konsumsi miras, serta pembatasan petasan. Tadarus tetap diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB sebagai bagian dari kegiatan keagamaan yang positif dan menyejukkan.
AKP Sahlan menegaskan bahwa seluruh kesepakatan tersebut bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan keamanan warga. “Kami tidak ingin bulan suci ternodai oleh tindakan yang membahayakan. Dengan dukungan sekolah, orang tua, dan masyarakat, kami yakin Sukolilo bisa tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar