*Dompu*- Cakrawalamerdeka.Com.!
Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diagendakannya sidang Paripurna DPRD hari ini, Senin 30-3-26.!
Hal dimaksud ditandaskan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE saat berlangsungnya Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Aula Sidang DPRD Kabupaten Dompu.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkompinda, Pj. Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Insyan Pers,(Cakrawala).!
Menurut Bupati LKPJ merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah dalam mengemban amanat pembangunan daerah.
"LKPJ menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memandang bahwa setiap proses pembangunan harus dapat dilihat tingkat keberhasilannya, obyektif dan sekaligus sebagai bahan evakuasi untuk perencanaan selanjutnya", urainya.
Dijelaskannya penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan lebih lanjut dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diatur secara teknis dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam Pasal 19 Ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 13 Tahun 2019 telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam LKPJ yang disampaikan Bupati Bambang Firdaus menguraikan Pendapatan Daerah yang mampu direalisasikan sebesar Rp. 1.276.094.913.108 dari yang ditargetkan sebesar Rp. 1.287.343.219.650.
Pendapatan yang mampu dicapai tersebut terdiri dari PAD Rp. 143.729.226.365 dari yang ditargetkan sebesar Rp. 151.823.024.836.
Berikutnya di kesempatan ini Bupati Bambang Firdaus juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mampu menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan kegiatan Propemperda tahun 2026 dan menyampaikan harapan terkait Propemperda yang sudah ditetapkan.
"Semoga Propemperda yang sudah ditetapkan dapat menghadirkan Perda yang baik, sesuai dengan regulasi dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah", harapnya. *
Agenda sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Ir. Muttakun didampingi Wakil Ketua I, Kurnia Ramadhan, SE., ME dan Wakil Ketua II, Ismul Ramadhan, S.Pd.I berlangsung aman, tertib dan lancar. *(zun)*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar