Dompu- Cakrawalamerdeka.Com.
- Kades Tambora, Johansyah, meminta KPH Wilayah 6 Kabupaten Dompu, NTB, untuk mempercepat proses pembebasan lahan pemukiman masyarakat dengan jumlah 500 KK di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kab. Dompu, NTB. Lahan pemukiman ini sudah lama dihuni masyarakat sejak tahun 2000 dan menjadi permukiman, tapi masih tercatat sebagai kawasan kehutanan dengan luas areal sekitar 8 Ha, kami minta pada pemerintah pusat melalui program " TORA" harap KADES.
Masyarakat sudah tidak sabar lagi, mereka ingin kepastian hukum atas lahan pemukiman yang mereka tempati. "Kami berharap KPH Wilayah 6 merespons surat pembebasan lahan yang sudah kami ajukan," ujar Kades Tambora.
Ketua BPD, Sukrin S, Pd, juga menyuarakan hal yang sama, "Kami mendukung upaya pemerintah desa untuk mempercepat proses pembebasan
Tokoh adat, Mansyur MT, juga berharap proses ini dapat berjalan lancar, "Kami ingin masyarakat Desa Tambora memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati."
Masyarakat Tambora di era tahun 2000n-An sudah lama di usulkan untuk pembebasan melalui Kementerian Daerah tertinggal saat beliau pejabat Syaifullah Yusuf dan Menteri Kehutanan berkunjung " ke Doroncanga " Dompu, bersama Presiden Susilo Bambang Yudoyono. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar