res

Calon Pengantin Wanita di Pati Hilang Jelang Beberapa Jam Akad Nikah - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Breaking

22 Mei 2026

Calon Pengantin Wanita di Pati Hilang Jelang Beberapa Jam Akad Nikah


 


Jakarta, Cakrawala online,  - Wanita calon pengantin di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan menghilang jelang beberapa jam akad nikah. Polisi pun turun tangan mencari keberadaan pengantin wanita itu.

"Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit," jelas Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin dalam siaran video kepada wartawan di Pati dilansir detikJateng, Kamis (21/5/2026).


Diketahui calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) dan calon pengantin pria berinisial M (33) merupakan warga Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Keluarga dari perempuan telah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Isi laporan itu adalah anaknya yang pergi dari rumah tanpa pamit.

"Untuk hari ini keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi ke Polsek Tlogowungu lapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit," jelasnya.

Hafid mengatakan kejadian ini bermula saat keluarga perempuan mengetahui NAS tidak ada di rumah sejak dini hari pukul 03.30 WIB. Pihak keluarga memberitahukan kepada calon pengantin laki-laki. Karena sesuai dengan rencana mereka akan akad nikah pada pukul 09.00 WIB Kamis (21/5).

Hafid mengatakn calon pengantin pria pun akhirnya membatalkan acara pernikahan itu. "Setelah itu pihak laki-laki membatalkan acara tersebut," jelasnya.


Lebih lanjut kepolisian saat ini masih berkoordinasi untuk mencari keberadaan calon pengantin perempuan. Hafid mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan NAS agar bisa lapor kepada polisi atau menghubungi nomor 110.

"Kami melakukan berkoordinasi kepada pihak desa. Kami melakukan pencarian kepada NAS," jelasnya.

"Untuk NAS segera pulang ke rumah. Untuk duduk perkara Kami masih melakukan pendalaman. Untuk mengetahui perempuan tersebut Kami mohon diinformasikan kepada kami, atau bisa menghubungi ke 110," Hafid melanjutkan.

Terpisah PLH Kepala KPU Tlogowungu, Haryanto membenarkan adanya acara pernikahan di wilayah yang dibatalkan karena calon pengantin perempuan pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

"Sudah semua jadwal sudah ada. Jadwal nikah jam 09.30 WIB di rumah mempelai perempuan," jelas Haryanto saat dihubungi siang ini.

Dia mengatakan pihak KUA awalnya mendapatkan kabar dari perangkat desa setelah calon pengantin perempuan kabur dari rumah. Akhirnya acara pernikahan dibatalkan.

"Saya dapat info dari perangkat desa untuk pernikahan di Tajungsari dicancel dulu karena pengantin putri lari. Saya dikabari perangkat desa, jadi belum sampai ke lokasi. Dikabari jam 07.30 WIB," jelasnya. rh - Sumber: detiknews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar